JNewstv. com | Halteng
Sejumlah wartawan media online Biro Halmahera Tengah (Halteng) yang tergabung dalam Forum Pers Independent Indonesia ( FPII) Kabupaten Halteng mendatangi Polres Halteng, untuk melaporkan pemilik akun facebook atas nama ‘Al fatih (Ikbal Hayat)’ atas dugaan pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian serta perbuatan tidak menyenangkan terhadap seorang wartawan akibat unggahan komentarnya di facebook dalam kolom berita, pada Minggu (29/08/2021). Dengan komentarnya ” Wartawan me mo cari makan dan ngoni pe maksud torang so tau” dengan memasang emoji tertawa.Hal ini dikatakan Kemal Swedya selaku sekretaris FPII Kabupaten Halteng kepada sejumlah awak media. (30/08/21)
Kemal Swedya mengatakan bahwa sejumlah insan pers (Wartawan) merasa tersinggung, dan tidak puas langsung mendatangi SPKT Polres Halteng untuk melakukan pengaduan atau pelaporan atas pencemaran nama baik. ” Kami melaporkan pelaku ke Polres Halteng atas perbuatan pencemaran nama baik tersebut agar perbuatan tersebut tidak di ulangi kembali kepada siapapun terhadap insan pers yang selalu memberikan informasi pada publik agar mengetahui perkembangan yang di wilayah setempat atau nasional,” tegasnya.
Sementara itu Ikbal hayat, (pelaku) langsung melakukan permohonan maaf atas kehilafannya di hadapan sejumlah wartawan.
“Saya secara pribadi, Ikbal Hayat dengan nama akun facebook Al Fatih meminta maaf atas komentar saya, yang menyinggung teman- teman wartawan semua, saya akan tidak mengulangi lagi perbuatan saya, sekali lagi saya minta maaf”. Tutupnya (Kemal Swedya)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita