
JNewstv.com | Halteng
LSM Gele-gele, Kabupaten Halmahera Tengah akan melakukan aksi di PT IWIP, dan sekaligus melakukan pemboikotan atau melumpuhkan aktifitas di areal perusahaan. Hal ini dikatakan oleh koordinator Husein Ismail pada awak media di desa were, kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah. (09/03/20)
Husen mengataan adanya aksi di karenakan selama ini pihak perusahaan tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat lingkar tambang secara umum, baik itu lahan warga yang sudah di garap tetapi belum di bayar atau diselesaikan oleh pihak perusahaan maupun keselamatan kerja yang tidak difikirkan oleh pihak perusahaan PT IWIP.
” Sudah lama LSM Gele-gele mengikuti perjalanan perusahaan PT IWIP yang tidak pernah memperdulikan masyarakat yang lahannya sudah di garap maupun kesejahteraan karyawan, maka kami tidak main main untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat lingkar tambang sekalipun nyawa sebagai taruhan. Oleh karena itu kami akan menduduki perusahaan sampai ada kejelasan dari pihak perusahaan dan jika nanti perusahaan tidak mengakomodir tuntutan kami maka pihaknya siap nginap di depan perusahaan untuk memasang tenti biar kita buktikan dihadapan pihak perusahaan PT IWIP bahwa sesungguhnya masyarakat lingkar tambang tidak main main” tegasnya
Juardi salasah,salah satu pengurus LSM Gele-gele menjelaskan bahwa seharusnya PT IWIP memperhatikan keselamatan kerja karyawan mengingat parah pekerja buruh dalam bekerja itu sudah di atur dalam undang-undang tenaga kerja. Sebab kurun waktu satu tahun lebih ini sudah terjadi banyak kecelakaan yang berujung pada kehilangan nyawa maupun luka luka.
“Untuk karyawan, paling tidak PT IWIP harus bisa menyediakan sarana transportasi laut maupun darat sehingga bisa mencegah terjadinya kecelakaan baik mau berangkat kerja maupun yang akan pulang kerja. Dan seharusnya PT IWIP menyediakan kantor perwakilan di ibukota kabupaten Halmahera Tengah sebagai akses untuk mempermudah masyarakat dalam berkomunikasi dengan pihak perusahaan. Dan pihak perusahaan juga harus memmanfakan anggara CSR dengan baik dan benar paling tidak harus bersentuhan dengan masyarakat lingkar tambang secara langsung” katanya.
Sementara itu salah satu tokoh masyarakat lingkar tambang Ongen Burnama menera
ngkan bahwa dengan adanya persoalan yang terjadi saat ini adalah tanggung jawab kita bersama khususnya masyarakat lingkar tambang, untuk menyikapi agar benar benar di perhatikan oleh pihak perusahaan PT IWIP, sebab masalah lahan yang sudah digarap namun belum di bayar oleh pihak perusahaan dan kesejahteraan karyawan yang tidak pernah di perhatikan.
” Sudah bermacam macam negosiasi yang telah kita lakukan, baik di tingkat Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera maupun DPRD Halteng namun hasilnya tidak ada penyelesaian yang di harapkan,” terangnya.
Lanjut Ongen,ini bukan persoalan lahan masyarakat lingkar tambang yang di bebaskan dan juga bukan masalah karyawan yang tidak pernah diperlihatkan namun ini adalah masalah Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, yang pada umumnya diketahui bahwa Daerah yang memiliki investasi Sumber Daya Alam (Nickel) yang cukup besar bahkan urutan Dunia kedua setelah Freeport.
” Namun banyak surga telinga yang sering ditiup oleh Pemerintah Daerah maupun DPRD Halteng terhadap masyarakat pasalnya banyak kasus yang kita tahu bersama, mulai dari penimbunan mangrove,BPJS, K3, bahkan lahan masyarakat, yang sengaja pemerintah tutup mata dan telinga seakan-akan tidak ada masalah yang di derita oleh rakyat. Maka besok nanti kami akan buktikan pada saat demo dihadapan perusahaan bawah kami tidak ada kompromi kecuali tuntaskan masalah berdasarkan pernyataan sikap yang di tuangkan dan dibacakan pada saat menyampaikan orasi.” tegasnya.
Zulkifli Peley, yang juga salah satu tokoh adat Sangaji Were menambahkan bahwa dirinya merasa miris dengan bermacam-macam persoalan yang terjadi di tengah tengah masyarakat lingkar tambang, mulai dari lahan maupun karyawan. sebab selama ini kami dari perangkat adat tidak pernah mencampuri dengan adanya pembebasan lahan oleh pihak perusahaan dan masyarakat.
” Kami tahu benar bahwa masih ada pemerintah yang punya kewenangan penuh. Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan yang pasti baik itu dari Pemerintah Daerah maupun pihak perusahaan itu sendiri sehingga kami tokoh adat akan menyikapi masalah ini secara serius agar dapat diselesaikan secara baik” tutupnya. (Kemal Swedya)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita