Home / Berita / Nus Laritmas Minta Gelar Perkara Pemalsuan Aset GMIH di Polda Malut Libatkan TIM Kuasa Hukum Tersangka

Nus Laritmas Minta Gelar Perkara Pemalsuan Aset GMIH di Polda Malut Libatkan TIM Kuasa Hukum Tersangka

Nus Laritmas Minta Gelar Perkara Kasus

JNewstv.com | Tobelo Halut. Kuasa Hukum dalam perkara kasus dugaan pemalsuan dokumen aset GMIH yang di tersangkakan kepada Demianus Ice, Anton Piga, Mezak Hohakay dan Pordinatus Sangadi meminta agar pihak penyidik Polres Halmahera Utara bersikap profesional dalam penanganan kasus tersebut.

Hal ini disampaikan ketua tim kuasa hukum Demianus Ice CS Selfianus Laritmas, Selasa 01/92/2022. Nus (Sapaan akrap) mengatakan kami memberikan apresiasi kepada pihak penyidik Reskrim Polres Halut terkait dengan rencana dilalaksanakan Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Aset GMIH yang di rencanakan pada Rabu pekan depan di Polda Maluku Utara, namun pelaksanaan Gelar Perkara tersebut harus melibatkan Tim Kuasa Hukum.

“Menurut kami pada prinsipnya bahwa permasalahan yang berkaitan dengan aset GMIH yang dilaporkan ke Polres Halut adalah masalah Perdata, berkaitan dengan aset GMIH yang saat ini dikuasai oleh Pdt Dr Demianus ice, sehingga perkara perdata jangan dipaksakan ke pidana, karena dengan dikembalikannya SPDP oleh kejaksaan negeri halmahera utara, telah membuktkan bahwa perkara ini tidak cukup bukti untuk disangkakan sesuai pasal 263 ayat 1 KUHPidana kepada klien kami” Ucapnya

Oleh karena itu kami berharap pihak penyidik Polres Halut agar pada Gelar Perkara di Polda Malut agar jika di mungkinkan dapat menghadirkan Tim Kuasa Hukum sehingga kami bisa buka semua bukti yang kami miliki, ” dan kami berharap jika tidak cukup bukti dalam perkara ini untuk harusnya polisi bisa segera menghentikan perkara ini. Tegas Nus.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu Elvin Septian Akbar, saat dikonfirmasi. Selasa01/02/2022, mengatakan bahwa, Kami sudah meminta gelar perkara di ditkrimum polda malut terkait dengan kelanjutan perkara tersebut untuk membahas terkait hasil koordinasi kami dengan jaksa serta langkah apa yang harus kita lakukan, “kita masih bahas internal dulu,” Karena masih ada beberapa hal yang harus kita bahas juga,” Tegas Elvian. (Roby)

About jnews

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII