Home / Pariwisata / Akomodasi / Oknum Anggota DPRD Halsel fraksi Partai Golkar Diduga Mafia BBM Bersubsidi Jenis Minyak Tanah

Oknum Anggota DPRD Halsel fraksi Partai Golkar Diduga Mafia BBM Bersubsidi Jenis Minyak Tanah

JNewstv.Com Halsel

Polres Halmahera Selatan (Halsel) diminta segera menangkap oknum anggota DPRD Halsel, Idrus Assagaf yang diduga bermain BBM bersubsidi jenis minyak tanah dan di harapkan melakukan police Line terhadap lombot (perahu motor) yang digunakan untuk mengakut BBM tersebut. Hal ini berdasarkan hasil investigasi menemukan aktivitas pemuatan diduga BBM bersubsidi jenis minyak tanah berjumlah 5 ton yang diduga milik anggota DPRD tersebut .

Randi selaku pembawa lombot kepada media mengatakan bahwa lombotnya diwakan bukan saja kepada Idrus saja namun juga Danpos Polairud juga menggunakan miliknya untuk angkat minyak dan dibawa ke perusahaan.

” Terkait dengan izin pemuatan dan izin berlayar,saya tidak punya namun yang punya itu Andi pemilik lombot yang berdomisili di desa Tomara,” ungkapnya.

Sementara itu Idrus Assagaf ,oknum anggota DPRD saat di mintai keterangan soal BBM Bersubsidi tersebut naik pitam dan mengancam akan membunuh wartawan.

” Kamu wartawan mau tahan minyak saya?apa sebagai dinas perhubungan atau Syahbandar, kalo saya tidak pikir sebagai anggota dewan akan tabrak kamu sampai mati ,” ancamnya.

Atas tingkah laku dan ancaman dari anggota DPR partai Golkar komisi III ini sebaiknya di evaluasi kembali. (RF/Red)

 

 

About Redaktur

Check Also

Bupati Halsel Sambut Kunjungan Guspurla Koarmada III di Operasi Trisila

JNewstv.com | Labuha – Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hasan Ali Bassam Kasuba menyambut kedatangan Komandan …

Hadiri RDP, PT Wanatiara Persada Tegaskan Polemik PHK 3 Karyawan

JNewstv.com | Labuha – Manajemen PT Wanatiara Persada mengklarifikasi pemberitaan seputar pemutusan hubungan kerja (PHK) …

PT Wanatiara Persada Pastikan PHK 3 Karyawan Tak Terkait May Day

JNewstv.com | Labuha – Manajemen PT Wanatiara Persada memastikan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tiga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*