JNewstv | Sofifi — Personel Polda Maluku Utara yang tergabung dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) kembali melaksanakan kegiatan penertiban pada malam ketiga di wilayah Oba Utara, Kota Sofifi, Kamis (11/12).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima minuman keras dari salah satu tempat hiburan, yakni kafe D’Glass di kawasan Bukit Durian. Barang bukti yang disita terdiri dari tiga kaleng bir Bintang dan dua kaleng bir Guinness.
Pengamanan miras ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat yang digelar untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang akhir tahun. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Posko Operasi Pekat untuk proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya terus memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukum Polda Malut.
“Operasi Pekat ini merupakan upaya kami untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan. Kami berharap dukungan masyarakat untuk bersama menjaga kondusivitas, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujar Kabid Humas.
Polda Maluku Utara juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal dan segera melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. (Bur)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita