HALTENG, JNewstv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara, menggelar Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2025 pada Kamis, 10 Juli 2025, bertempat di Aula Paripurna DPRD Halteng.
Ketua DPRD Halteng, Zulkifli Hi Bayan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa agenda utama paripurna kali ini adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
“KUA dan PPAS ini disusun mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025,” jelas Zulkifli.
Menurutnya, dokumen ini merupakan cerminan prioritas pembangunan daerah dan sarana untuk mewujudkan program kerja yang telah dirumuskan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini penting guna keberlanjutan pembangunan dan pelayanan masyarakat Halteng.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Halteng, Ahlan Jumadil, serta dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD Pemkab Halteng, dan 16 anggota DPRD.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Ahlan Jumadil memaparkan sejumlah poin penting terkait perubahan APBD tahun 2025. Pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2,5 triliun, naik menjadi Rp 2,528 triliun lebih setelah perubahan. Artinya, ada kenaikan pendapatan daerah.
Sementara itu, pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 16 miliar lebih. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024, angka ini naik signifikan menjadi Rp 324 miliar 599 juta lebih pada tahun 2025. Wakil Bupati juga menegaskan bahwa defisit tetap sebesar nol rupiah.
“Kesepakatan atas pagu perubahan PPAS 2025 ini akan menjadi rujukan pemerintah daerah dalam menyusun nota keuangan dan rencana perubahan APBD untuk mendukung visi dan misi pemerintah daerah periode 2025–2029,” ujar Ahlan.
Lebih lanjut, Wakil Bupati memaparkan beberapa program prioritas yang diakomodir, antara lain pembangunan rumah layak huni sebesar Rp 4 miliar, insentif guru ASN dan P3K SMA serta guru Kementerian Agama sebesar Rp 3,368 miliar lebih, penyediaan aksesibilitas untuk desa persiapan sebesar Rp 1,208 miliar lebih, sektor pertanian sebesar Rp 3,575 miliar, sektor perikanan sebesar Rp 2,790 miliar, pembangunan infrastruktur sebesar Rp 49,190 miliar lebih, belanja barang sebesar Rp 31 miliar lebih, serta pemenuhan alokasi mandatory spending sektor pendidikan sebesar 20%.
“Dengan adanya KUA-PPAS perubahan ini, pemerintah daerah akan terus berupaya memaksimalkan pendapatan asli daerah demi kelanjutan pembangunan di Halteng,” pungkas Ahlan Jumadil.
Ilham Husen
JNewstv.com Berita Fakta & Realita