JNewstv | Sumatera Utara – Personel Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat melaksanakan Patroli Hunting untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), pungli, dan balap liar di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan. Patroli ini menyasar pusat keramaian, pajak tradisional, pasar swalayan, dan Jalinsum di Kecamatan Babalan, Kecamatan Berandan Barat, dan Kecamatan Sei Lepan. Kegiatan ini berlangsung pada Senin malam (18/11/2024).
Patroli dipimpin oleh AIPTU R. Simanjuntak dan melibatkan 3 (tiga) personel Piket SPKT Polsek Pangkalan Brandan.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir potensi tindak pidana 3C, pungli, dan balap liar di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan.
“Dalam pelaksanaan patroli ini, belum ditemukan aksi balap liar maupun pungli di lokasi yang disasar. Arus lalu lintas saat ini terpantau sepi dan lancar,” ujar Kasi Humas.
Pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada Call Centre 110 Polres Langkat atau personel Bhabinkamtibmas desa binaannya jika melihat atau mengetahui adanya tindak pidana, balap liar, maupun pungli. (TARIGAN)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita