Home / Berita / Patroli Hunting Antisipasi 3C, Pungli, dan Balap Liar di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Brandan

Patroli Hunting Antisipasi 3C, Pungli, dan Balap Liar di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Brandan

JNewstv | Sumatera Utara – Personel Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat melaksanakan Patroli Hunting untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), pungli, dan balap liar di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan. Patroli ini menyasar pusat keramaian, pajak tradisional, pasar swalayan, dan Jalinsum di Kecamatan Babalan, Kecamatan Berandan Barat, dan Kecamatan Sei Lepan. Kegiatan ini berlangsung pada Senin malam (18/11/2024).

Patroli dipimpin oleh AIPTU R. Simanjuntak dan melibatkan 3 (tiga) personel Piket SPKT Polsek Pangkalan Brandan.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir potensi tindak pidana 3C, pungli, dan balap liar di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan.

“Dalam pelaksanaan patroli ini, belum ditemukan aksi balap liar maupun pungli di lokasi yang disasar. Arus lalu lintas saat ini terpantau sepi dan lancar,” ujar Kasi Humas.

Pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada Call Centre 110 Polres Langkat atau personel Bhabinkamtibmas desa binaannya jika melihat atau mengetahui adanya tindak pidana, balap liar, maupun pungli. (TARIGAN)

About Saleh Lukman

Check Also

Dulu Pemohon Yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti & Cepat

JNewstv.Com | Purwakarta (Jawa Barat)-Bagi masyarakat yang mengajukan pendaftaran tanah untuk pertama kali, langkah pengukuran …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII