JNewstv.com | Tobelo.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, melalui Dinas Kesehatan menggelar Rapat Kordinasi Kesiapsiagaan Penanganan Menghadapi Infeksi Novel Corona Virus.
Rapat kordinasi ini dipimpin langsun oleh Wakil Bupati Muchlis TapiTapi, melibatkan dinas instansi terkait, diantaranya, Dinas kesehatan RSUD Tobelo, Rumah Sakit Bethesda, Klinik Swasta, Kantor Imigrasi Halut, KKP, Bagian Karantina, kodim 1508 Tobelo, Polres Halut, perwakilan PT. NHM dan PT. Emerald.
Muchlis TapiTapi, saat membuka Rapat Kordinasi, mengatakan bahwa Rakor ini adalah dalam rangka penanganan Virus Corona, dan langkah -langkah yang perlu di ambil. “Kita melakukan rapat koordinasi untuk melakukan pemantauan mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Kementerian dalam kaitannya dengan kasus corona virus ini,” ungkap Muchlis.
dr. Janta Bony, dalam pemaparanya menjelaksan terkait dengan bagaimana virus itu bisa masuk dan menular/terjangkit ke perorangan maupun masyarakat.
Janta, menyampaikan bahwa sejauh ini, Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo sudah melakukan antisipasi ketika terdapat pasien yang di duga menderita virus Corona maka RSUD sudah menyiapkan strategi penangananya. RSUD Tobelo, saat iji sudah memiliki Ruang Isolasi dengan peralatan yang cukup lengkap sehingga dapat di gunakan untuk karantina.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Halut, Muahama TapiTapi, menuturkan bahwa usai dari Rakor ini akan dicetus sebuah rekomendasi yang bisa menjadi acuan dalam rangka penanganan Virus Corona.
“Nanti akan kita susun rekomendasi yang akan kita jadikan pedoman bersama untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menangani masalah wabah corona virus ini,” jelasnya.

REKOMENDASI
Pada hari ini Selasa, tanggal 4 Februari 2020 dilakukan rapat koordinasi kesiapsiagaan menghadapi infeksi novel corona virus (2019-nCoV) tingkat Kabupaten Halmahera Utara di Ruang Meeting SEKDA. Yang dihadiri oleh, lintas sektor terkait, Dinas Kesehatan, RS/Klinik Swasta, KKP, TNVPolri, pers/media dan perusahaan tambang di Kabupaten Halmahera Utara.
Dengan memperhatikan hasil pemaparan materi, hasil diskusi dan rencana tindak lanjut rapat koordinasi tingkat Kabupaten, maka merekomendasikan hal-hal sebagai berikut :
A. Upaya pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga kerja dalam
kesiapsiagaan menghadapi infeksi novel corona virus (2019-nCoV) di
Kabupaten Halmahera Utara.
- Perusahan tambang menyampaikan tentang data TKA dan status kesehatannya per hari ditunjukkan ke puskesmas/dinkes, terutama TKA yang baru datang (masa pengawasan).
- Melakukan pembinaan terhadap TKBM dan petugas lainnya yang akan naik ke kapal yang baru masuk oleh perusahan bekerja sama dengan KKP dan fasyankes,
- Melakukan karantina terbatas bagi TKA yang baru datang di wilayah perusahan selama masa inkubasi (14 hari) sebelum beraktifitas oleh pihak perusahaan bekerjasama dengan KKP dan Puskesmas.
- Melakukan koordinasi lintas sektoral antara penjamin, kemenkes, kemenkumham, kemenaker dan kemenkeu dalam hal izin tinggal terbatas dalam rangka state power force majeur.
- Melakukan pengadaan APD lengkap oleh perusahan tambang (baju pelindung, masker bedah, masker N95, kacamata goggle, goggle pelindung wajah, handschoen tipis, handschoen tebal, sepatu boot, pembungkus sepatu, pembungkus kepala) dan ambulans/transport laut di wilayah perusahan tambang.
- Melakukan pengadaan media KIE oleh perusahan tambang dan membantu dalam peningkatan promosi kesehatan kepada para
tenaga kerja.
B. Dukungan serta Kesiapsiagaan Wilayah dalam sistem kewaspadaan dini dan respon.
Menyusun SOP serta alur sistem rujukan olen ho-samakes dan Dinkes Kabupaten/Kota sesuai dengan protap Kementrian, yaitu :
- Bentuk Hotline pusat informasi Corona Virus di tingkat Kec. dengan mencantumkan nomer kontak dan diketahui secara DE1 oleh semua pihak.
- Menyapkan ruang isolasi bagi pasien dalam pengawasan terdampar dengan sarana dan prasaran standart, SDM, logistik, dan alat kesehatan oleh RS dan Dinkes Kabupaten/Kota.
(Roby)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita