Home / Berita / Nasional / Pendidikan Indonesia Tertinggal 128 Tahun, Maluku Utara Bagaimana? Tertinggal atau Terbelakang

Pendidikan Indonesia Tertinggal 128 Tahun, Maluku Utara Bagaimana? Tertinggal atau Terbelakang

JNewstv.com | TERNATE – Kamis, 22 Januari 2026. Narasi tentang pendidikan Indonesia yang tertinggal 128 tahun dari negara maju kembali memantik diskusi panas di ruang publik. Studi Profesor Lant Pritchett dari Harvard University menyebutkan bahwa “128 tahun” adalah waktu yang dibutuhkan siswa di Jakarta untuk mengejar kualitas literasi rata-rata negara OECD.

Jika Jakarta sebagai barometer nasional saja membutuhkan lebih dari satu abad untuk mengejar ketertinggalan, lantas bagaimana nasib pendidikan di daerah kepulauan seperti Maluku Utara?

Analisis yang viral baru-baru ini menyoroti fenomena “Schooling is not Learning”—bersekolah tapi tidak belajar. Fenomena ini terasa begitu nyata di provinsi yang kini menjadi pusat perhatian dunia karena hilirisasi nikelnya, namun masih menyimpan “bom waktu” di sektor sumber daya manusia.

Nasional vs Lokal: Disparitas Kota dan Kabupaten

Secara nasional, skor PISA Indonesia (Literasi 359) menunjukkan kita darurat nalar kritis. Namun, jika dibedah ke konteks lokal Maluku Utara, terjadi ketimpangan (disparitas) yang sangat tajam antara wilayah Kota dan Kabupaten.

Di Kota Ternate dan Tidore Kepulauan, akses terhadap infrastruktur digital, rasio guru-murid, dan kualitas bangunan sekolah relatif sudah mendekati standar nasional. Kompetisi antar sekolah swasta dan negeri memacu kualitas yang cukup baik.

Namun, kondisi berbalik 180 derajat ketika menengok ke wilayah Kabupaten Pulau Taliabu, Kepulauan Sula, atau pedalaman Halmahera Timur dan Halmahera Selatan.

“Kalau Jakarta butuh 128 tahun, daerah 3T di Maluku Utara mungkin butuh waktu dua kali lipat jika intervensi pemerintah daerah hanya bersifat administratif,” ungkap salah satu pemerhati pendidikan di Ternate, menanggapi isu tersebut, Kamis (22/01/2026).

Paradoks Daerah Kaya Tambang

Maluku Utara tercatat sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di dunia berkat tambang (Halmahera Tengah dan Selatan). Namun, kekayaan alam ini belum berbanding lurus dengan kualitas output pendidikan.

Fakta di lapangan menunjukkan ironi:

  1. Infrastruktur: Masih banyak sekolah di pelosok Halmahera yang kondisinya memprihatinkan, atap bocor, dan kekurangan ruang kelas, kontras dengan megahnya smelter di wilayah yang sama.

  2. Krisis Guru: Distribusi guru tidak merata. Guru menumpuk di Ternate, sementara di sekolah-sekolah pesisir Halmahera Utara atau Barat, satu guru seringkali harus mengajar rangkap kelas karena kurangnya tenaga pengajar.

  3. Budaya Literasi: Tingkat literasi di kabupaten masih sangat rendah. Perpustakaan sekolah seringkali hanya gudang buku paket, bukan ruang tumbuh nalar.

Evaluasi Kebijakan: Jangan Hanya Ganti Kurikulum

Merespons kebijakan Pemerintah Pusat di era Presiden Prabowo melalui Mendikdasmen Abdul Mu’ti yang kini menggaungkan Deep Learning (Pembelajaran Mendalam) dan pengenalan Matematika sejak TK, Pemerintah Daerah di Maluku Utara harus sigap menerjemahkan ini.

Pendidikan di Maluku Utara tidak bisa lagi hanya mengandalkan “proyek fisik”. Masalah utama yang disoroti dalam studi global tersebut adalah kualitas proses belajar.

Banyak lulusan SMA/SMK di lingkar tambang yang akhirnya gagal terserap industri bukan karena tidak punya ijazah, tapi karena kompetensi dasar (logika, matematika dasar, dan karakter kerja) yang tidak terbentuk selama 12 tahun sekolah—bukti nyata Schooling is not Learning.

Perlindungan Guru dan Penegakan Hukum

Selain itu, aspek perlindungan hukum bagi guru di daerah juga krusial. Kasus-kasus kriminalisasi guru saat mendisiplinkan siswa masih menjadi momok yang membuat guru bersikap masa bodoh: “Yang penting mengajar, anak mau pintar atau tidak, urusan belakangan.”

Kenaikan gaji guru yang dicanangkan pemerintah pusat harus dikawal agar benar-benar sampai ke tangan guru honorer di pelosok Halmahera tanpa potongan birokrasi, guna mengembalikan marwah dan fokus mereka dalam mengajar.

Pendidikan Maluku Utara sedang di persimpangan jalan. Apakah kita akan terus membiarkan anak-anak kita mewarisi ketertinggalan ratusan tahun itu, atau mulai berbenah memangkas jarak dengan kebijakan yang berpihak pada kualitas, bukan sekadar formalitas?

(Tim Redaksi)

About jnews

Check Also

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang & Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

JNewstv.Com | Jakarta-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII