JNewstv.Com | TERNATE — Kantor Pertanahan (Kantah)Kota Ternate menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut)dalam rangka Pengambilan Data Opini Pelayanan Publik di Kantor Pertanahan Kota Ternate, Rabu (16/9/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari penilaian untuk melihat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mengidentifikasi potensi maladministrasi pada unit pelayanan.
Pengambilan data dilakukan melalui peninjauan langsung pada area pelayanan Kantah Kota Ternate untuk melihat ketersediaan dan kondisi sarana prasarana pendukung pelayanan. Selain observasi, Ombudsman RI melakukan wawancara dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Ternate Arif Setyawan, Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Perencana Anggaran, Pengelola Informasi dan Pengaduan, serta satu petugas loket.
Dalam proses tersebut, Kantah Kota Ternate turut menjelaskan penyelenggaraan pelayanan dari berbagai aspek, meliputi ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan, pelaporan dan pengelolaan anggaran, serta mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat. Kantah Kota Ternate juga memastikan bahwa setiap pengaduan yang diterima dicatat, ditindaklanjuti, dan dikelola sesuai mekanisme yang berlaku. Wawancara dilakukan untuk memastikan setiap lini pelayanan memahami standar pelayanan serta menjalankannya secara konsisten dan bebas dari praktik korupsi maupun maladministrasi.
Kantah Kota Ternate mendukung pelaksanaan penilaian Ombudsman RI sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
#TernateKotaLengkap
#KantahKotaTernate
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
JNewstv.com Berita Fakta & Realita