JNewstv.Com | Ternate
Kantor Pertanahan Kota Ternate secara konsisten memperkuat komitmennya dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak atas tanah dengan terus mengajak masyarakat untuk segera melegalisasi aset tanah melalui pensertipikatan. Upaya ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi pemilik tanah, mengurangi potensi sengketa, serta meningkatkan nilai dan manfaat ekonomi tanah bagi masyarakat secara berkelanjutan.
Seiring dengan upaya tersebut, Kantor Pertanahan Kota Ternate juga mendorong masyarakat yang masih menggunakan sertipikat analog untuk secara bertahap beralih ke sertipikat elektronik sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan berbasis digital. Digitalisasi ini dilaksanakan untuk menghadirkan sistem layanan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam membangun layanan pertanahan modern.
Sertipikat tanah analog hingga saat ini tetap sah dan berlaku secara hukum serta memiliki kekuatan pembuktian yang sama. Namun demikian, sertipikat elektronik memberikan berbagai keunggulan yang signifikan, antara lain keamanan data yang lebih terjamin melalui sistem digital terintegrasi, penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi, serta pencatatan yang tersimpan secara aman dalam basis data nasional. Hal ini secara efektif meminimalkan risiko kehilangan, kerusakan fisik dokumen, maupun potensi pemalsuan sertipikat tanah.
Selain aspek keamanan, sertipikat elektronik juga menawarkan kemudahan akses dan efisiensi layanan bagi masyarakat. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi pertanahan, memantau data sertipikat, mengecek status layanan, serta memperoleh berbagai informasi pertanahan secara cepat dan praktis tanpa harus selalu datang ke kantor pertanahan. Kehadiran aplikasi ini mendukung pelayanan publik yang lebih responsif, adaptif, dan berbasis teknologi digital. Digitalisasi sertipikat tanah dan pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku menjadi fondasi penting dalam mewujudkan layanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya.
Melalui upaya ini, Kantor Pertanahan Kota Ternate mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mendukung program legalisasi aset tanah sekaligus berpartisipasi dalam transformasi digital pertanahan. Dengan memiliki sertipikat tanah yang sah dan berbasis elektronik, masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum yang kuat, tetapi juga kemudahan layanan pertanahan yang lebih aman, cepat, modern, dan berkelanjutan.
#SertipikatElektronik
#TernateKotaLengkap
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
JNewstv.com Berita Fakta & Realita