JNewstv.com | Tidore. Pertemuan yang berlangsung di Kedaton Kesultanan Tidore Jl. Raya Soa Sio, Dsn. Soa Jawa, Kel. Soa Sio, Kec. Pulau Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Jum’at, tanggal, 09 April 2021 dalam rangka diskusi dan penyampaian Pernyataan Sikap oleh ketua Ngofa Adat Kesultanan Tidore, M. Bakri Dano, yang berjalan hampir sekitar tiga jam, dimulai sejak pagi hari pukul 09.00 Wit. hingga berakhir pada jam. 11.45 Wit. Untuk menolak pembentukan Kawasan Khusus ibukota Provinsi Maluku Utara.
Hal ini disampaikan M. Bakri Dano kepada JNewstv (15/04/2021). “Bahwa usulan gubernur disaat dialog dengan Presiden RI diperesmian bandara Kuabang tu tidak punya dasar alasan yang tepat, tapi hanya menutupi ketidakmampuan, atau lebih tepat terdapat unsur kesengajaan oknum dan kelompok dalam tubuh pemprov dalam membangun ibukota sofifi/malut selama 22 tahun ini (kepentingan elit politik dan birokrasi serta primordial)…sehingga pempus dan presiden perlu memahami realitas objektif kondisi malut dengan kerangka fikir dan cara pandang yang tepat sehingga tidak tergesa gesa mengambil keputusan”
“Ada 3 aspek utama yg menjadi alas dasar kenapa Kesultanan Tidore begitu reaktif terhadao persoalan sofifi bahkan sampai melahirkan maklumat yaitu : Aspek komitmen terhadap NKRI, Aspek ketulusan serta keikhlasan dalam mendorong kepentingan Bangsa dan Negara yg lebih besar demi kemaslahatan manusia, serta Aspek Responsiv terhadap segala bentuk gangguan kedaulatan dan konspirasi kepentingan pribadi /kelompok tertentu. Karna itu Ngofa Adat Kesultanan Tidore meminta kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo dan Mendagri, untuk lebih Arief dan Bijaksana untuk melihat hal ini lebih dalam lagi”. Tuturnya M. Bakri Dano.

Lanjut Bakri Dano, kenapa prioritas Sofifi yang sudah jelas berada di Kota Tidore Kepulauan, harusnya DOB bagi daerah lain, bukan sofifi yang diutamakan, karena alasan sperti percepatan dan daya jangkauan sudah bukan menjadi alasan yang dapat dikedepankan. Kami Ngofa Adat Kesultanan Tidore dukung pemekaran DOB di Makayoa, Gane Raya, Galda dan Obi, maupun daerah yang tertinggal lainnya. Kami dukung pembangunan dan tidak anti investasi. Lantas bukan berarti Sofifi yang jadi perioritas tapi daerah lain yang di abaikan.
Penyampaian pernyataan sikap saat itu, turut di hadiri perangkat adat kesultanan Tidore para Bobato Adat dan Kimalaha bersama Ngofa Adat Kesultanan Tidore yang terdiri dari perwakilan Ngofa Adat di beberapa wilayah Kota Tidore Kepulauan.

Ketua Ngofa Adat Kesultanan Tidore, M. Bakri Dano yang didampingi sekretaris Ibrahim Yusuf setelah berdiskusi panjang akhirnya menyampaikan pernyataan sikap. (Jun)
PERNYATAAN SIKAP NGOFA ADAT KESULTANAN TIDORE
Sikap politik Pemerintah Provinsi Maluku Utara saat ini berjudul “Percepatan Pembentukan Kawasan Khusus Ibukota Sofifi” dengan dalih bukan DOB. Tetapi pada hakekatnya adalah DOB, namun mencari format baru pembentukan kawasan khusus. Dan pada kenyataannya telah mengambil dua (2) wilayah kecamatan di daratan Oba, yaitu Oba Utara, Oba Tengah Kota Tidore Kepulauan dan satu (1) Kecamatan di Kabupaten Halmahara Barat. Maka perlu dicermati secara serius, dan dipertanyakan serta disikapi.
Setelah 22 tahun provinsi Maluku Utara terbentuk mulai dari tahun 1999 hingga tahun 2021, Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak pernah serius membangun sofifi sebagaimana layaknya ibukota Provinsi. Sementara tidak ada regulasi yang menghambat proses pembangunan, namun dengan alasan terdapat berbagai kendala bahwa wilayah tersebut masih berada di wilayah kota tidore kepulauan dan itu di nilai sebagai sebuah alasan yang mengada-ada.
Pada tanggal 1 April 2021 bertempat di kediaman Gubernur Maluku Utara, Walikota Tidore Kepulauan tidak sekalipun berkordinasi dengan Sultan Tidore dan Bobato nya tetapi secara sepihak telah menandatangani kesepakatan bersama dengan Gubernur Provinsi Maluku Utara dan Bupati Halmahera Barat terkait dengan pelepasan wilayah kecamatan. Selanjutnya pada tanggal 2 April 2021 sekitar pukul 14.00 wit. Barulah disosialisasikan percepatan pembentukan kawasan khusus ibukota provinsi Maluku Utara.
Perihal taktik dan cara-cara seperti diatas adalah sikap tercela yang tidak layak dilakukan oleh Kepala Pemerintahan, apalagi dengan tidak menghargai “MAKLUMAT SULTAN TIDORE” no. 01 / KT / 2010. Hal ini merupakan tindakan “PENISTAAN” atas “MAKLUMAT SULTAN TIDORE” :
Berdasarkan fakta fakta diatas, NGOFA ADAT KESULTANAN TIDORE merasa terhina serta tidak dapat menerima baik dan menyatakan sikap sbb :
1. Meminta dengan segala rasa Hormat kepada Yang Mulia Sultan Tidore dan Bobato Adat untuk mempertegas kembali sikap dan Pendirian yang termuat pada MAKLUMAT SULTAN TIDORE ;
2. Bahwa NGOFA ADAT KESULTANAN TIDORE tidak menentang pembangunan untuk kesejahtran rakyat, dan tetap menjunjung tinggi MAKLUMAT SULTAN TIDORE sebagai manifestasi Wibawa, kehormatan serta Harkat dan Martabat Kesultanan Tidore, dan bertekad mempertahankannya dengan seluruh jiwa raga serta meminta kepada semua pihak termasuk Pemerintah Indonesia untuk menghormati MAKLUMAT SULTAN TIDORE tersebut ;
3. Mendesak keras Gubernur Maluku Utara, Walikota Tidore Kepulauan, dan Bupati Halmahera barat untuk segera membatalkan kesepakatan bersama terkait pelepasan wilayah terkhusus didaratan Oba Wilayah Kota Tidore Kepulaun karena telah melanggar MAKLUMAT SULTAN TIDORE serta berpotensi menimbulkan gejolak social kemasyarakatan yang merugikan kita bersama :
Demikian Pernyataan Sikap Ngofa Adat ini disampaikan kepada :
1. Yth : Bapak Presiden RI. di Jakarta ;
2. Yth : Bapak Ketua DPR. RI. di Jakarta ;
3. Yth : Bapak Ketua DPD. RI. di Jakarta ;
4. Yth : Bapak Mendagri di Jakarta ;
5. Yth : Gubernur Maluku Utara;
6. Yth : Walikota Tidore Kepulauan;
7. Yth : Bupati Halmahera Barat;
Tidore, 09 April 2021
NGOFA ADAT KESULTANAN TIDORE
KETUA, M. BAKRI DANO
SEKRETARIS, IBRAHIM YUSUF
JNewstv.com Berita Fakta & Realita