Home / Jnews Malut / Kota Ternate / PKL dan Tenda Di Terminal Gamalama Akhirnya Di Tertibkan Sesuai SK Pemkot Ternate

PKL dan Tenda Di Terminal Gamalama Akhirnya Di Tertibkan Sesuai SK Pemkot Ternate

Ternate, Jnewstv.com – Penertiban Pedagang Kaki lima (PKL) di sepanjang jalan Pahlawan Revolusi akhirnya dilakukan pembongkaran tenda – tenda yang berada di terminal Gamalama oleh satgas Dinas Perindustria dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate pada hari Sabtu (25/05) malam. Hal ini di katakan oleh Ketua APPSI Kota Ternate, Sarman Saroden saat di temui oleh Jnewstv.com di jalan Pahlawan Revolusi, KotaTernate.

Sarman Saroden mengatakan bahwa penertiban para PKL di Pahlawan Revolusi dan pembongkaran tenda – tenda yang berada di dalam terminal Gamalama tersebut karena sudah final dan itu berdasarkan SK Pemkot yang telah di terbitkan pada tanggal 21 Mei lalu.

FOTO : Penertiban Lapak Ilegal

” Kami sebagai Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Ternate sangat mengapresiasi kinerja Disperindag yang di wakil oleh Sekretaris Disperindag dan Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) Pasar Ternate Tengah, karena salah satu Dinas yang berkomitmen untuk mematuhi SK Pemkot Ternate tersebut,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa siapapun yang berjualan di sepanjang jalan Pahlawan Revolusi dan di terminal Gamalama itu adalah bukan anggota APPSI melainkan pedagang ilegal. karena saat saya (red-Sarman Saroden) menghadap ke pada Setkot Ternate untuk meyakinkan SK tersebut masih tetap sah dan berlaku bagi seluruh dinas terkait yakni Disperindag, Dishub dan Satpol PP yang telah menyepakati hasil rakor tentang penertiban tersebut.

” Saya juga telah menemui walikota Ternate terkait hal- hal yang terjadi dilapangan, baik koordinasi dan kerjasama dan hari ini sangat berterima kasih kepada Disperindag yang telah bersedia bersama – sama APPSI untuk menertibkan seluruh pedagang yang berada di sepanjang jalan Pahlawan Revolusi dan Terminal Gamalama,” jelas Sarman.

Sementara itu kepala UPTD Pasar Ternate Tengah, Mahmud Ibrahim yang mewakili Disperindag menerangkan bahwa pihaknya tetap berkomitmen atas hasil keputusan rapat dan tetap menjalankan instruksi edaran SK Pemkot yang telah di tanda tangani oleh Setkot Ternate untuk melakukan penertiban PKL dan pembongkaran tenda – tenda di terminal Gamalama yang saat ini sedang dilakukan oleh satgas disperindag.

“Kami memberikan solusi kepada PKL dan yang ada di terminal gamalama yang di tertibkan ini untu berjualan sementara di dua lokasi yakni dalam pasar gamalama dan di pasar sabi – sabi dengan mendaftarkan diri ke UPTD Pasar Ternate Tengah,” terangnya. (ASM)

 

About jnews

Check Also

Momentum Hantaru 2026, Kantah Kota Ternate Ikut Menyaksikan Penyerahan Sertipikat PTSL & BMN Yang Telah Diterbitkan

JNewstv.Com | TERNATE — Kantor Pertanahan Kota Ternate turut menyaksikan penyerahan sertipikat tanah dalam rangkaian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII