Home / Berita / Polda Maluku Utara Amankan Miras Jenis Cap Tikus dan Barang Bukti Perjudian

Polda Maluku Utara Amankan Miras Jenis Cap Tikus dan Barang Bukti Perjudian

JNewstv.com | Ternate – Personel Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kie Raha Polda Maluku Utara mengamankan 114 plastik minuman keras (miras) jenis cap tikus dan 11 lembar kertas togel di Terminal Pangkalan Ojek, Kelurahan Dufa-Dufa, pada Selasa, 25 Februari 2025. Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Kie Raha I-2025 yang bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif di Maluku Utara.

Miras dan perjudian kerap memicu tindak kriminalitas. Kepolisian terus melakukan langkah preventif untuk menekan angka kejahatan.

Barang bukti diamankan dari sejumlah lokasi yang telah menjadi target operasi berdasarkan laporan masyarakat dan hasil intelijen, ungkap Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. Semua barang bukti kini berada di Polda Maluku Utara untuk diproses lebih lanjut.

Kabid Humas mengimbau masyarakat agar tak terlibat aktivitas ilegal. Partisipasi aktif masyarakat dengan memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal dan perjudian sangat penting untuk mendukung upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban.

Operasi Pekat Kie Raha I-2025 merupakan komitmen Polda Malut dalam menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat. (Ilon/SR)

About Saleh Lukman

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII