JNewstv.com | Ternate — Kerjasama baru telah diresmikan antara Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate.
Perjanjian kerja sama ini difokuskan pada penyiaran dan penyebaran informasi terkait kegiatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Penandatanganan perjanjian ini berlangsung di RRI Kota Ternate pada hari Rabu, 3 April 2024.

Perwakilan dari kedua pihak, yakni Kabid Humas Polda Malut AKBP Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. dan Kepala Stasiun Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Ternate Dadan Sutaryana, S.H., M.Si., hadir dalam penandatanganan perjanjian ini.
Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam pemanfaatan potensi dan kompetensi di bidang media dan komunikasi.
Dengan ini, Polda Malut dan RRI Ternate berkomitmen untuk saling mendukung dalam menyampaikan informasi terkait keamanan dan ketertiban kepada masyarakat melalui berbagai program siaran radio yang dimiliki oleh RRI.
Dengan jangkauan yang luas, RRI diharapkan dapat menjadi sarana efektif untuk menyampaikan pesan-pesan preventif dan edukatif dari Polda Malut.
Diharapkan, kerjasama ini akan membawa dampak positif yang signifikan dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan harmonis bagi semua. (ilon/red).
JNewstv.com Berita Fakta & Realita