JNewstv.com | Tobelo
Yusran Budiman (42), warga Desa Ngidiho Kecamatan Galela Barat. Kabupaten Halmahera Utara, Propinsi Maluku Utara. Kamis 08/08, dibekuk aparat Reskrim Polres Halmahera Utara. Yusran, ditankap atas dugaan pengedaran Narkotika Jenis Ganja, di kecamatan Galela dan sekitarnya.
Hal ini di sampaikan oleh, Kasubag Humas Polres Halmahera Utara, AIPTU Hopni Saribu.
Hopni, menyampaikan bahwa tertangkapnya Yusran Budiman, adalah atas laporan masyarakat yang resah dengan aktifitasnya dalam pengedaran barang haram jenis Narkotika di kecamatan Galela.
Atas laporan tersebut, maka Sat Reskrim Polrss Halmahera Utara, bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP), Desa Ngidiho Kecamatan Galela Barat.
Setelah melakukan pengintaian, Aparat berhasil mengamankan Yusran, beserta lima pakek kecil barang yang diduga Narkotika, satu unit Handphone Nokia,
Satu unit Motor Vario warna putih dengan No Pol DB 2499 FJ.
Yusran, beserta baranag bukti, kini telah diamankan petugas Polres Halmahera Utara, sementara saat ini Yusran telah di jebloskan dalam sel tahanan Polres Halut. (Roby)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita