JNewstv.com, Halteng | Weda — Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Halmahera Tengah (Halteng) melaksanakan Operasi Kewilayahan Penyakit Masyarakat (PEKAT). Operasi ini dipimpin langsung oleh IPTU Muhammad Samad selaku Kepala Operasi Pekat Kie Raha I 2025. Senin (24/02/25)
Operasi yang dilaksanakan pada Senin, 24 Februari 2025, ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang berlangsung sejak 17 hingga 26 Februari. Sasaran operasi meliputi pekerja seks komersial (PSK) tanpa identitas, pelaku judi, peredaran minuman keras, prostitusi, dan narkoba di wilayah Halteng.
Dalam operasi tersebut, penangkapan PSK dilakukan di Penginapan Rahmati 1, Penginapan Rahmati 2, dan Penginapan Ferli yang berlokasi di Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah. Para PSK yang diamankan tidak memiliki identitas yang jelas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan diduga menunggu pelanggan di penginapan-penginapan tersebut.

Tim razia rutin menemukan pasangan yang belum menikah dan PSK tanpa identitas KTP. Beberapa di antaranya berinisial:
- WM, usia 19
- MPT, usia 19
- FU, usia 18
- SD, usia 18
- S, usia 19
- FB, usia 19
- AS, usia 25
- DM, usia 24
- NDH, usia 19
- FS, usia 20
- RN, usia 40
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang waria.
Para pelaku langsung dibawa ke Polres Halteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Operasi ini merupakan upaya rutin dalam menekan penyakit masyarakat, terutama menjelang Ramadhan.
Setelah sejumlah PSK diamankan di Polres, Brigpol Inda Laode selaku tim razia bagian pembinaan mengambil tindakan dengan meminta keterangan dan memberikan nasihat. Harapannya, mereka dapat mencari pekerjaan lain, terutama menjelang Ramadhan.**
Jurnalis: IH
JNewstv.com Berita Fakta & Realita