JNewstv | Jawa Timur — Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar upacara peringatan Hari Juang Polri di Monumen Perjuangan Polri, Surabaya, Jawa Timur.
Acara yang akan berlangsung pada Rabu, 21 Agustus 2024 ini, merupakan momen penting untuk mengenang dan menghormati peristiwa Proklamasi Polisi yang terjadi pada tanggal yang sama di tahun 1945.
Pada 21 Agustus 1945, di tengah semangat kemerdekaan Indonesia, Polisi Istimewa di Surabaya, di bawah kepemimpinan Inspektur Polisi Kelas 1 Moehammad Jasin, menyatakan kesetiaannya kepada Republik Indonesia dengan membacakan teks Proklamasi Polisi. Peristiwa bersejarah ini menandai lahirnya Polri sebagai institusi penegak hukum yang merdeka dan berdaulat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melalui Keputusan Kapolri Nomor:KEP/95/I/2024, telah menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri. Rangkaian acara peringatan akan dimulai dengan sarasehan dan syukuran di Polda Jatim pada Selasa (20/8) pukul 19.15 WIB.
Puncak acara akan berlangsung pada Rabu (21/8) dengan upacara Hari Juang Polri di Monumen Perjuangan Polri Surabaya, pukul 08.00 WIB. Kapolri akan bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Upacara ini merupakan wujud nyata dari semboyan “JASMERAH” yang dipopulerkan oleh Ir. Soekarno. Peringatan Hari Juang Polri mengingatkan kita akan pentingnya menjaga semangat perjuangan para pendahulu dalam menegakkan keadilan dan melindungi rakyat. Dengan semangat Proklamasi Polisi 1945, Polri siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat soliditas dan profesionalitas Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (Monmon)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita