JNewsTV.com | Ternate – Praktek penggelapan sejumlah anggaran upah tukang kembali terjadi pada proyek pekerjaan pembangunan pagar sekolah dasar (SD) Desa Ngofakiaha Kecamatan Malifut kabupaten Halmahera Utara Maluku Utara
Anggaran upah tukang yang diduga telah disunat Manager PT. Citra Putra Laterang itu, menurut Ruslan Kadam, selaku tukang pekerjaan Proyak pagar dan lengsep Sekolah SD di desa Ngofa kiayaha Kecamatan Malifut, bahwa pada waktu pekerjaan belum dikerjakan
“saya (red/ruslan) bersama Manager PT.Citra Putra laterang inisial DSJ membahas menyangkut kesepakatan Upah kerja,dan setelah kami berdua sudah di sepakati bersama untuk Upah kerja dengan 2 (dua) item tersebut sebesar Rp.47.500.000, kesepakatan awal dan itu secara lisan bukan ucapnya. “ Jelas Ruslan.

Ruslan menjelaskan sebelumnya uang upah kerja telah dipanjar untuk biaya operasional berangkat ke lokasi dan telah dipakai untuk belanja konsumsi kebutuhan di tempat proyek
“bahwa pada waktu kami sebelum berangkat kerja di panjar uang untuk berangkat di lokasi kerja sebesar 10 juta rupiah dan 2 juta untuk ongkos berangkat dan 8 juta di bagi oleh 7 karyawan, dan belanja antara lain beras 50 kg, gula 10 kg dan kopi 10 bungkus,” ungkapnya.
Ruslan juga menjelaskan bahwa pekerjaan proyek pagar yang panjang kurang lebih 100 meter dimana pekerjaan tersebut telah berjalan karena sudah limit waktu, hingga satu item pekerjaan di buat oleh orang lain yaitu pekerjaan lengsep dengan biaya sebesar 16 juta rupiah. Jelas Ruslan
Saat diwawancarai Jurnalis JnewsTv, Ruslan menjelaskan kesepakatan pekerjaan untuk borongan hanya 2 item pekerjaan sesuai RAB yang ada, namun di tambah satu item pekerjaan lagi yaitu akses jalan masuk dan pekerjaan tersebut kami tidak kerjakan bahkan di kerjakan oleh orang lain.
“karena kesepakatan kami awal cuma hanya 2 item saja, dan Proyek pembangunan sekolah tersebut dari dinas PUPR balai Kementerian sarana dan prasarana dengan Total anggaran Rp 2,142 miliyar dari APBN.” ucapnya.
Kemudian pekerjaan kami sudah selesai langsung kami kembali pulang, untuk mengambil uang (upah tukang)sisanya dan saya datang di Kantor langsung ketemu dengan Manager PT.Citra Putra Laterang inisial (DSJ) untuk ambil upah sisa kerja sesuai borongan sebesar 47,5 juta, dan sisa upah tukang sesuai panjar 17,5 juta, bayar upah lengsep 16 juta berarti sisa gaji upah tinggal 14,5 juta.
Ia pun merasa heran dan marah besar dikarenakan sisa upah tukang yang belum terbayar hanya tersisa Rp 4 Juta dari total yang semestinya dibayar sebesar Rp 14 Juta sesuai yang telah disepakati
“Kenapa dari pihak kontraktor dan Manager mengatakan bahwa sisa upah tukang hanya Rp 4 juta rupiah, dan pekerjaan sudah selesai sampai sekarang tidak berikan kontrak kerja antara Manager dengan tukang secara tertulis hanya lisan akhirnya bisa tipu saya marah” ungkapnya dengan nada kesal.
Tak tinggal diam Ruslan akhirnya mencari tahu pokok permasalahan tersebut kepada manager dan terdapat sejumlah anggaran yang disunat dari upah kerja para tukang yang dialihkan ke Anggaran Material
“kemudian kita rincian bersama Manager untuk mencari tau upah sisa tukang di ruang kantor kerja Manager ternyata lengsep ada penambahan item pemotongan upah kerja tukang yaitu :
1. jalan masuk Rp 3,5 juta,
2. Papan nama proyek Rp 500 ribu rupiah.
3. Pedestal air Rp 1 juta
4. Perbaikan saluran air Rp 1 juta dan
5. Beras, gula, kopi Rp 1 juta.
Semuanya itu anggarannya di ambil dari upah tukang,” ungkapnya.
Disisi lain (DSJ) Penanggung Jawab PT. Citra Putra Laterang saat dikonfirmasi awak media diruang kerja pada senin, 21/02/2022 mengakui bahwa upah yang diminta Ruslan selaku tukang sebesar Rp 47,5juta namun perusahaan hanya menyanggupi upah tukang sebesar Rp 45 Juta
“bahwa, upah yang diminta oleh Ruslan Rp 47,5 juta namun perusahaan hanya bisa bayar di angka Rp 45 juta rupiah” ungkapnya.
Tak hanya itu Kepala Satuan Kerja Balai Sarana dan Prasarana Arif menjelaskan setiap proyek sudah ada anggarannya masing-masing dari Materil hingga ongkos tukang
“Bahwa, setiap pekerjaan proyek pembangunan sudah ada anggarannya masing-masing mulai dari material dan ongkos tukang” ucapnya.
Arif juga menjelaskan dengan tegas bahwa dalam setiap proyek tidak ada pemotongan upah tukang yang harus dialihkan ke kebutuhan material dan kalau hal tersebut dilakukan oleh manager berarti perusahaan tersebut dianggap sudah tidak benar “Didalam pekerjaan proyek Pembangunan tidak ada pemotongan upah tukang untuk membeli material bukan seperti demikian, karena setiap item pekerjaan proyek sudah ada anggarannya mulai dari material dan ongkos tukangnya dan kalau memang dia (Manager) lakukan hal seperti itu berarti perusahaan sudah tidak betul lagi, “ jelasnya tutup (ilon).
JNewstv.com Berita Fakta & Realita