JNewstv.com | Halteng — PT. Mineral Trobos, sebuah perusahaan pertambangan, mendapatkan banyak tuduhan dan kritik atas operasi mereka di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah. Mereka dituduh melakukan penambangan secara ilegal, yang telah menimbulkan kemarahan dari berbagai kalangan.
Muhammad Rizal Damola, Koordinator Aliansi Forum Mahasiswa Lingkar Tambang (FORMESTA), melalui press rilisnya menuduh PT. Mineral Trobos telah diselidiki oleh Mabes Polri dan dibackup oleh Polda Malut melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Rizal juga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan sejumlah pejabat Pemda Halteng dan TNI-POLRI dalam memuluskan aktivitas tambang ilegal tersebut. Menurutnya, sejumlah alat berat telah diturunkan untuk beraktivitas, yang diduga kuat dikelola oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) paguyuban di bawah naungan PT Mineral Trobos.
Rizal menambahkan bahwa dalam kasus tersebut, beberapa oknum telah diperiksa oleh penyidik. Namun, meski demikian, PT. Mineral Trobos tetap beraktivitas. Menurut investigasi yang dilakukan oleh FORMESTA, di lokasi tambang yang diduga tak berizin itu telah terpasang papan plang Mabes Polri yang bertuliskan bahwa lahan tersebut sedang dalam proses penyelidikan. Namun, plang tersebut sudah dirusaki oleh oknum yang diduga pelaku penambang ilegal.

Mengingat hal ini, Rizal meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak pandang bulu dalam menindak pelaku aktivitas pertambangan tanpa izin atau ilegal di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Damola juga berjanji bahwa FORMESTA akan melakukan konsolidasi dengan para aktivis Halmahera Tengah di Jakarta, dan berencana melakukan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Pusat PT. Mineral Trobos di Gedung Graha BIP Jl. Gatot Subroto Jakarta Pusat dan Mabes Polri pada Senin, 29 Januari 2024 mendatang.
Dalam aksi tersebut, FORMESTA akan menuntut PT. Mineral Trobos agar segera menghentikan seluruh aktivitas pertambangan dan segera meninggalkan Halmahera Tengah. Mereka juga mendesak Mabes Polri untuk segera melakukan investigasi terkait dugaan aktivitas ilegal milik PT. Mineral Trobos, serta menangkap dan menjarakan Dirut PT. Mineral Trobos karena diduga kuat sengaja menjalankan usaha pertambangan secara ilegal. (Red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita