JNewstv.com | Ternate. Sebagai sebuah lembaga negara dan memiliki perwakilan ditiap – tiap wilayah diseluruh Indonesia, OMBUDSMAN memiliki kewenangan atas pengawasan disetiap instansi baik itu pemerintah daerah, lembaga swasta, perguruan tinggi dan lembaga lainnya terkait dengan pelayanan publik. Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan OMBUDSMAN Maluku Utara Sofyan Ali saat gelar Konferensi Pers Kamis, (12/12) siang diruang rapat OMBUDSMAN.
Dari hasil rapat kerja tahunan, yang disampaikan pada konpres bahwa OMBUDSMAN telah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait keluhan -keluhan atas pelayanan publik yang disebagian besar wilayah di Maluku Utara belum maksimal.
” kita sudah menerima banyak laporan dan keluhan dari masyarakat. Laporan tersebut sebagian besar adalah keluhan layanan publik yang belum memadai. Bukan hanya dikota Ternate, namun semua keluhan datang dari berbagai wilayah di Maluku Utara. Namun sebagian besar berada dikota Ternate. Ada beberapa kategori keluhan yang kita bagi sehingga bisa diakomodir oleh OMBUDAMAN,” pungkasnya.
Sofyan menambahkan, survei kepatuhan yang dilakukan oleh lembaganya terkait layanan publik terbagi atas tiga kategori ditiga wilayah dengan tingkat kepatuhan yang bervariasi. Mulai dari wilayah yang dikategorikan sudah masuk dalam area aman seperti Kota Ternate dan Halmahera Utara, sementara wilayah Pulau Morotai masuk pada kategori sedang dalam hal layanan publik karena wilayah ini baru saja disurvei, dan wilayah di Maluku Utara yang masuk zona merah sebanyak lima kabupaten yang masih rendah layanan publiknya seperti, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, Halmahera Barat dan Kepulauan Sula yang terendah. Untuk Tidore Kepulauan di 2020 akan dilakukan survei kepatuhan.
Selain standar kepatuhan tahun 2019 yang disampaikan, sejumlah keluhan masyarakat yang masuk juga sebagian besar kasusnya telah diselesaikan oleh lembaga tersebut. Salah satu contoh terkait laporan pungli oleh salah satu sekolah tingkat menengah dikota Ternate.
Pada kesempatan yang sama juga, Sofyan berharap agar peran serta media ditengah masyarakat mampu menunjang kinerja lembaga OMBUDSMAN dan juga dapat memberikan kontribusi berupa laporan atau informasi terkait layanan publik ataupun keluhan lainnya yang terjadi dalam masyarakat, instansi pemerintah, lembaga non pemerintah, perguruan tinggi dan lainnya, dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan publik yang memadai. Ini diharapkan mengingat kesadaran terkait tupoksi atas kinerja pelayanan publik pada pemda sejauh ini masih minim dan rendah, tutupnya mengakhiri konferensi pers. (yun)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita