
JNews tv.com | JAKARTA
Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia periode 2022-2027, DR Maqdir Ismail SH LLM, mengajak seluruh anggotanya untuk membangun pos-pos bantuan hukum di setiap pengadilan negeri dan agama (PN-PA) sebagai pelayanan kepada masyarakat.
“Posbakum-posbakum itu sangat bermanfaat bagi masyarakat, dan Ikadin harus hadir untuk bangsa dan negara,” ujar Ketum Maqdir Ismail dalam Rapat Kerja Nasional DPP Ikadin tahun 2022 di Jakarta.
Diakuinya, posbakum-posbakum yang merupakan pelayanan kepada masyarakat alias bukan komersial itu masuk program kerja setiap daerah atau cabang setidaknya tiga perkara setiap tahun sehingga sangat dirasakan kehadiran Ikadin di tengah-tengah masyarakat.
Apalagi masyarakat kekinian sangat dinamis, katanya, perkara-perkara semakin berkembang. Dicontohkannya, pengadilan agama dewasa ini tidak hanya menangani perkara menikah, talak dan rujuk, melainkan juga sudah menyangkut harta gono-gini, perjanjian pra-nikah, hingga harta warisan lantaran perkawinan dengan masing-masing membawa anak-cucu.
“Intinya, bagaimana Ikadin pejuang ini dapat hadir berguna bagi bangsa dan negara,” ujar doktor perbankan Universitas Indonesia itu, didampingi Sekjen DR Rasyid Ridho SH MH dan ketua panitia DR Nuno Magno SH MH CLA CLTI, Rabu (20/7).
Di bagian lain, Ketum Maqdir Ismail mengingatkan terus mengambil bagian dalam dinamika hukum dan organisasi profesi termasuk revisi UU Advokat nomor 18 tahun 2003 ataupun rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP).
“RKUHP banyak kontroversi dimana terkesan lebih kolonial dibanding KUHP buatan kolonial (Belanda),” ujarnya. “Begitu juga dengan revisi UU Advokat butuh perhatian khusus, disamping mendorong ditetapkannya sistem multi bar association.”
Sinergitas Kerja
Rapat kerja nasional DPP Ikadin tahun 2022 itu, bagi Sekjen Rasyid Ridho, sebagai arah kerja para ketua bidang sepanjang 5 tahun ke depan sekaligus merefleksikan kinerja Ikadin dengan ikrar Ikadin untuk bangsa dan negara.
“Rakernas tahun 2022 ini menekankan sinergitas antar-bidang dengan usulan-usulan program kerja masing-masing,” ujarnya, disela-sela rehat didampingi ketua DPD Ikadin DKI Jakarta, Lutfi Fauzi SH CLA.
Dijelaskannya, pemaparan program kerja DPP Ikadin setiap bidang itu dalam Rakernas dibagi dalam tiga rapat pleno. Pleno I bidang keorganisasian, kehumasan, dan hubungan antar-lembaga. Pleno II terkait kerjasama internasional, pembelaan profesi & bantuan hukum, pendidikan berkelanjutan, kajian hukum, dan konsolidasi organisasi.
Sedangkan Pleno III terkait informasi teknologi, pembelaan organisasi, perubahan UU Advokat, penelitian pengembangan, pendidikan & pengangkatan advokat, magang advokat, serta komisi pengawasan. “Setiap program kerja memang diminta membuat skala prioritas dan nantinya menjadi evaluasi,” ujar Sekjen Ridho. (Nanda/Red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita