Home / Berita / Citizen Journalism / Rakyat Menangis Bupati Halbar Jems Uang Seret Rakyat ke Jurang Utang Rp 290 Miliar, APH Dinilai Main Mata

Rakyat Menangis Bupati Halbar Jems Uang Seret Rakyat ke Jurang Utang Rp 290 Miliar, APH Dinilai Main Mata

Halmahera Barat, JNewstv.com – Janji pemulihan ekonomi yang digaungkan Pemkab Halmahera Barat kini terbukti hanya pepesan kosong. Di balik jargon indah “membangun Halbar”, tersimpan bom waktu utang Rp 208,5 miliar dari skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang kini membengkak hingga hampir Rp 290 miliar. Beban itu bukan hanya ditanggung pemerintah, melainkan langsung menghantam pundak rakyat Halbar hingga tahun 2028. Sabtu (06/09/25)

Ironinya, dana yang dijanjikan untuk petani, nelayan, dan UMKM justru beralih arah. Lebih dari 90 persen penyaluran pinjaman justru tersedot ke proyek jalan, jembatan, gedung, wisata, hingga lampu jalan. Pola lama kembali terulang: proyek fisik jadi bancakan politik, kontraktor dan elit lokal panen rente, sementara masyarakat hanya mewarisi cicilan utang puluhan miliar tiap tahun.

“Ini bukan sekadar kebijakan gagal. Ini kejahatan terhadap keuangan negara, kejahatan terhadap masa depan Halbar,” tegas Ketua Umum Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat (Semaindo-Halbar) DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, dalam siaran persnya, Kamis (4/9/2025).

Ia merinci, pokok pinjaman Rp 208,5 miliar, bunga masa tenggang 2021–2022 mencapai Rp 25,8 miliar, ditambah bunga 2023–2028 sekitar Rp 9 miliar per tahun. Belum lagi provisi Rp 54 miliar plus biaya pengelolaan lebih dari Rp 4 miliar. “Totalnya, rakyat Halbar menanggung hampir Rp 300 miliar. Artinya, ada Rp 80 miliar beban siluman yang tidak pernah jujur dipaparkan Pemda,” ungkapnya.

Dengan cicilan Rp 43–45 miliar per tahun, sementara 70 persen APBD Halbar sudah habis untuk belanja pegawai, ruang fiskal daerah praktis lumpuh. Program pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat kian terpinggirkan.

Namun yang lebih menyakitkan, aparat penegak hukum di Halbar seakan menutup mata. “Kejati, Polda Malut, dan Kejari Halbar seperti singa ompong. Kasus besar dibiarkan tanpa tuntas. Publik mulai ragu, apakah mereka berani menyentuh lingkaran elit yang kenyang rente dari pinjaman ini,” sindir Sahrir.

Ia menegaskan, diamnya aparat hanya memperpanjang penderitaan rakyat. Karena itu, Sahrir mendesak Kejagung RI dan KPK segera turun tangan. “Bongkar siapa otak perancang, siapa yang mengesahkan, dan siapa yang menikmati rente. Jangan biarkan rakyat Halbar jadi korban skema perampokan legal berkedok pemulihan ekonomi,” desaknya.

Menurutnya, kasus ini bukan sekadar soal Halbar, tetapi preseden nasional berbahaya: pinjaman daerah yang dijadikan alat menjarah anggaran secara legal. Bila dibiarkan, pola ini akan berulang di daerah lain.

“Jika pusat hukum negara ikut diam, maka sejarah akan mencatat: negara tega membiarkan rakyatnya diseret ke jurang utang atas nama pemulihan yang palsu,” tutupnya. (Red/Aldy)

About jnews

Check Also

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

JNewstv.Com | Nusantara– ATR/BPN Dekat mengubah pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Program tersebut menghadirkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII