JNewstv.com | Maluku Utara Tobelo, Halut – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Pleno penetapan calon Ketua DPRD Halmahera Utara periode 2024-2029, pada Rabu (04/09/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris DPD Golkar Halut, Herry Hioromu, dan dihadiri oleh Ketua DPD Golkar Halut, Frans Manery, Ketua Harian Piet Hen Babua, serta sejumlah pengurus DPD dan pengurus pleno.
Dalam sambutannya, Ketua DPD Golkar Halut, Frans Manery, menjelaskan bahwa rapat pleno kali ini memiliki agenda tunggal, yakni penetapan calon Ketua DPRD Halmahera Utara pasca Pemilu Legislatif 2024. “Ini merupakan arahan dari Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Ibu Alien Mus, yang mengikuti rapat pleno melalui video call dan menginstruksikan agar pleno ini berjalan sesuai mekanisme dan Peraturan Organisasi,” ungkap Frans.
Manery juga menegaskan bahwa agenda pleno tersebut hanya berfokus pada penetapan calon Ketua DPRD Halmahera Utara untuk masa bakti 2024-2029.
Sekretaris DPD Golkar Halut, Herry Hioromu, dalam rapat pleno tersebut menekankan pentingnya mengikuti Peraturan Organisasi (PO) sebelum menetapkan calon Ketua DPRD. “Sesuai arahan Ketua DPD Provinsi, kita akan meninjau kembali syarat-syarat dan ketentuan dalam Peraturan Organisasi sebagai dasar kita menetapkan calon,” ujar Herry.
Berdasarkan ketentuan dalam PO, Cristina Lesnusa dinyatakan memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai calon Ketua DPRD. “Seseorang yang diusulkan sebagai calon Ketua DPRD harus pernah menjabat sebagai anggota DPRD, berasal dari fraksi, serta meraih suara terbanyak pada pemilu legislatif,” tambahnya.
Meskipun demikian, DPD Golkar Halut tetap mengusulkan tiga nama sesuai ketentuan DPP Golkar Maluku Utara untuk diserahkan kepada DPD Golkar Provinsi. Tiga nama yang diusulkan tersebut adalah Cristina H. Lesnusa, Siska Manuel, dan Siti Ainun M. Asri, yang merupakan anggota DPRD terpilih pada Pileg 2024.
Dengan penetapan ini, Cristina Lesnusa menjadi kandidat terkuat untuk memimpin DPRD Halmahera Utara, sementara dua nama lainnya juga dipertimbangkan untuk mengikuti proses lebih lanjut di tingkat provinsi. (Roby)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita