JNewstv com | Halteng Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pemuda dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Ridwan Hi Seliden, membantah isu pemangkasan tunjangan sertifikasi guru di Halteng.(24/08/21)
Kadis Ridwan Hi Seliden mengatakan bahwa tidak ada pemangkasan terhadap tunjangan sertifikasi guru. ” Diknas tidak punya kewenangan untuk melakukan pemotongan tunjangan sertifikasi guru karena diknas berdasarkan data dari pihak sekolah itu sendiri,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa jika ada guru yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi maka yang di salahkan adalah pihak sekolah. ” Diknas hanya berdasarkan data yang di masukkan pihak sekolah untuk melakukan pengimputan dan di kirim ke kementerian pendidikan,” ujar kadis.
Kadis Ridwan menerangkan bahwa tidak ada pemangkasan tunjangan sertifikasi guru. Apalagi berdasarkan dengan peraturan pemerintah nomor 10 tahun 2018, menyangkut dengan juknis pembayaran tunjangan ada kriteria/syarat yang mengatur. ” Saya berharap agar masing masing sekolah memiliki operator tersendiri sehingga pada saat falidasi data para guru benar benar akurat, karena diknas berdasarkan data dari pihak sekolah yang di masukkan ke dinas,” tutupnya. (Kemal Swedya)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita