Haltim, JNewtv.com — Pengelolaan Dana Desa Hatetabako Tahun Anggaran 2025 disorot warga. Anggaran sekitar Rp260 juta untuk pengadaan perahu Semang, perahu Giop, dan alat tangkap dipertanyakan karena minim keterbukaan.
Warga mendesak Pemerintah Desa Hatetabako segera membuka data. Tuntutan itu mencakup besaran anggaran, proses pengadaan, jumlah dan spesifikasi barang, harga satuan, nama penyedia, hingga daftar penerima manfaat.
“Ke mana Rp260 juta itu digunakan Perahunya ada atau tidak, Itu yang harus dijawab,” kata salah seorang warga, Kamis(27/8/2026).
Berdasarkan informasi, pengadaan bersumber dari APBDes 2025. Namun warga menilai tahapan perencanaan hingga serah terima belum bisa dipastikan sesuai ketentuan.
Untuk membuktikan tidak ada penyimpangan, warga meminta 8 dokumen dibuka ke publik APBDes, RKPDes, rincian anggaran, dokumen pengadaan, bukti pembayaran, kuitansi, berita acara serah terima, dan laporan pertanggungjawaban.
Nilai anggaran yang mencapai ratusan juta membuat persoalan ini menguat. Warga khawatir terjadi mark-up harga, pengadaan fiktif, ketidaksesuaian spesifikasi, atau penggunaan dana tidak sesuai peruntukan.
Sejumlah warga meminta Inspektorat Halmahera Timur melakukan pemeriksaan jika ada bukti awal. Aparat penegak hukum juga diminta menindaklanjuti sesuai kewenangan bila ditemukan dugaan pelanggaran.
“Dana Desa itu uang rakyat. Harus transparan dan akuntabel. Anggarannya untuk nelayan, bukan untuk dikorupsi,” tegas salah satu warga.
Pemerintah Desa Hatetabako dan pihak terkait memiliki hak jawab. Kepala Desa diharapkan menjelaskan secara terbuka sumber anggaran, mekanisme pengadaan, spesifikasi barang, penyedia, dan kondisi barang saat ini.
Hingga ada hasil audit resmi, dugaan penyalahgunaan masih sebatas dugaan. Namun besarnya nilai Rp260 juta membuat kasus ini layak mendapat perhatian publik.
Masyarakat kini menunggu: apakah anggaran itu benar direalisasikan sesuai APBDes, atau ada persoalan dalam pengadaan perahu yang harus diusut.
(Kontributor/Nadi)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita