JNewstv.com | Tobelo.
Rusdi Hi Jamal Limatahu, (60) Pasien Terkonfirmasi Covid-19, asal Desa Bubawa Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara Maluku Utara, yang dinyatakan sembuh oleh tim medis Covid-19, dan diperbolehkan boleh pulang kembali ke keluarganya.
Rusdi, dilepas untuk kembali kerumah di depan lobi utama kantor Bupati Halut, oleh Bupati Frans Manery, yang di dampingi oleh Sekertaris Daerah Fredy Tjandua, dan sejumlam pimpinan SKPD.
Kepada Bupati Frans Manery, Rusdi memberikan apresiasi atas pelayanan baik secara medis maupun makan minum. ” Saya tidak membayangkan betapa luar biasa pelayanan yang diberikan selama karantina di Rusunawa Tobelo.
Bahkan saya sempat di telepon oleh beberapa teman yang juga mengalami hal yang sama di daerah lain, menanyakan kepada saya bagaimana situasi karantina di tobelo dan ketika saya menyampaikan pelayanan yang luar biasa, mereka terheran-heran.
Saya secara pribadi dan keluarga menyampaikan terimakasih kepada satuan tugas Covid-19 Halut, yang telah merawat dan memberikan pelayanan yang terbaik dan sangat luar biasa bagi saya., ” Ungkap Rusdi Penuh Haru.
Sementara itu Bupati Halmahera Utara. Frans Manery, selaku Ketua Satgas Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Halut, memberikas semacam piagam/ surat tanda kesembuhan Covid-19. dan juga memberikan apresiasi kepada Rusdi, yang telah bekerja sama dengan mau dirawat untuk pemulihan kesehatan sehingga terbebas dan sembuh total dari Covid-19.
Saya berharap setelah kembali kerumah dan bertemu dengan keluarga dalam suasana penuh suka cita. Frans juga mengingatkan agar selalu meningkatkan imunitas tubuh dengan rajin berolah raga di rumah.
Rusdi sendiri saat kembali ke Desa Bubawa, bertemu keluarganya diantar oleh Asisten III Judihard Noya, Kasatpol PP Frans Mahole. (Roby)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita