Halteng Jnewstv.com Warga desa Tului Kecamata Oba Tidore Kepulauan Samad La Ode kepada wartawan baru-baru ini mengaku dirinya sudah dua kali mendistribusikan Bahan bakar minyak (Bbm) secara Illegal yang diambil Gita Kecamatan Oba kemudian didistribusikan ke Wairoro Kecamatan Weda Selatan Kabupaten Halmahera Tengah.
Hal ini dikemukakan Samad La Ode kepada wartawan baru-baru ini di desa Nurweda Kecamatan Weda. Namun, kata dia distribusikan yang kedua kalinya (kemarin) mobil pic up miliknya ditabrak kendaraan salah satu anggota DPRD Halteng dari arah belakang di wilayah kandang sapi saat mobil pic up jenis L 300 sementara parkir. “Saat itu saya bawah BBM sebanyak 60 gelong berukuran 25 liter, 30 gelong jenis premium dan 30 gelong lagi jenis solar,” ucapnya.
Sampai di wilayah kandang sapi menuju Wairoro saya ditahan salah satu oknum anggota Polisi kemudian saya (Samad La Ode) pun berhenti, menjelang beberapa menit mobil saya ditabrak dari arah belakang oleh salah satu warga menggunakan kendaraan roda dua. Belakangan diketahui warga itu adalah salah satu anggota DPRD Halteng,” kisahnya.
Puluhan BBM itu pun kemudian saya titipkan pada salah satu pengusaha BBM di Wairoro dan saya kembali ke Weda bersama oknum anggota polisi itu. “Saya ditahan oknum anggota diwilayah kandang sapi itu karena tidak ada koordinasi dengan oknum anggota tersebut. Untuk sejauh ini ada dua oknum anggota yang bergantian membekap saya ketika saya membawa BBM dari Gita ke Wairoro,” jelasnya.
Dari bekapan kedua oknum anggota itu, saya berikan upah sebesar Rp 1 juta rupiah,” tandasnya.
Ia juga mengaku ketika mobilnya ditabrak perasaan takut ketika peristiwa yang menimpa dirinya malam itu. Karena gara-gara tak memasang lampu rem saat itu,” beber Samad La Ode. (Ode)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita