JNewstv.com | Tobelo. Personel Lantas Polres Halmahera Utara, menggelar Razia Balap Liar diseputaran kompleks ruas jalan kantor Pemerintahan Kabupaten Halmahera Utara, Minggu 23/08/2020.
Kegiatan razia ini dilaksanakan karena adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar dan sangat mengganggu aktifitas olah raga santai di seputaran kantor bupati.
Ini disampaikan Kasat Lantas Polres Halut, AKP. Ranto Eko.M. S.kom. SIK. yang turin lansun di dalam kegiatan razia. Eko, menuturkan “Berawal dari menerima laporan masyarakat bahwa ada balapan liar yang meresahkan maka kami menggelar kegiatan razia di sore hari ini.
Dari hasil razia, terdapat puluhan kendaraan yang dibringkus, semuanya tidak menggunakan HELM, tidak memiliki surat-surat kendaraan dan pengendara masih di bawah umur.
Lanjut Eko, kami mengingatkan bahwa aksi balapan liar yang dapat mengganggu ketenteraman wilayah sekitar, maka para pelaku bisa dijerat pasal 503 angka 1 KUHP dengan hukuman kurungan paling lama tiga hari disertai denda. Untuk itu kepada generasi mudah kami himbau agar hentikan kegiatan balapan liar yang nantinya dapat merugikan diri sendiri.
Kepada semua pengguna kendaraan bermotor, agar memperhatikan kelengkapan kendaraan baik surat-surat , SIM , dan selalu memggunakan HELM berstandar Nasional (SNI). Karena hampir rata-rata kecelakaan Lalulintas yang terjadi dan mengakibatkan korban meninggal dunia , karena tidak menggunakan HELM” Himbau Eko. (Roby)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita