HALTENG, JNewstv.com – Kamis 09 Januari 2026. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Bahri Sudirman, S.H., M.Hum. memimpin apel sore pada Jumat, 9 Januari 2026, bertempat di halaman Kantor Bupati Halmahera Tengah. Sanksi disiplin berlaku bagi seluruh ASN tanpa terkecuali.
Dalam arahannya, Sekda mengingatkan bahwa pada akhir bulan Januari akan dilaksanakan pemeriksaan pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh karena itu, seluruh pimpinan OPD dan bendahara diminta segera menyiapkan serta melengkapi seluruh dokumen pertanggungjawaban.
“Setiap kekurangan harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan temuan,” tegas Sekda.
Apel Sore ini diikuti oleh Staf Ahli, para Asisten, serta ASN lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.
Selain itu Kedisiplinan dan kinerja ASN harus menjadi perhatian bersama, Seluruh ASN diminta mendukung kebijakan serta aturan yang ditetapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah. Tegas Sekda
Sekda juga mengingatkan ASN untuk selalu mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Tanpa terkecuali.
Mengakhiri arahannya, Sekda mengajak seluruh ASN untuk menjaga komitmen disiplin dan meningkatkan kinerja di tahun 2026 demi terwujudnya pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
Ilham Husen
JNewstv.com Berita Fakta & Realita
