Home / Berita / Sekjen Ridho Akui Ikadin Dorong Perubahan UU Advokat Perkuat Kewenangan

Sekjen Ridho Akui Ikadin Dorong Perubahan UU Advokat Perkuat Kewenangan

JNewstv.com | JAKARTA

Sekjen DPP Ikatan Advokat Indonesia, M Rasyid Ridho SH MH, mengungkapkan keprihatinannya terhadap profesi advokat yang kewenangannya termajinalisasi di antara penegak hukum lain seperti kepolisian, kejaksaan & kehakiman.
“Butuh perubahan undang-undang advokat. Ikadin mendorong dan terus berjuang agar profesi ini seiring sejalan dalam menjunjung tinggi sebagai penegak hukum yang mulia dan terhormat yaitu officium nobile,” ujarnya, didampingi ketua divisi Pendidikan & Penyumpahan DPP Ikadin, Rusdin SH MH, Sabtu (12/1).

Sekjen Ridho mengakui ketermajinalisasi advokat dirasakan saat berhadap-hadapan dengan penegak hukum lain sewaktu mendampingi klien. Mulai penyelidikan, penyidikan, tersangka/terperiksa/korban, hingga prosesi sidang peradilan. “Seperti dibatasi hanya sebagai pendamping klien demi memenuhi unsur keadilan semata,” ujarnya usai melantik ketua Ikadin DPD DKI Jakarta, Lutfi Marzuki SH CLA beserta jajarannya hingga DPC-DPC se-Jakarta, Jumat (11/2).

“Bandingkan kewenangan advokat, seperti dalam KUHAP. Bahkan, hak imunitas advokat seringkali diabaikan,” ujarnya, didampingi ketua Divisi Pendidikan & Penyumpahan DPP Ikadin, Rusdin SH MH.
Perubahan lainnya, Sekjen Rasyid mengemukakan perkuatan konsolidasi internal melalui kualitas keanggotaan mulai kaderisasi, keilmuan sesuai jenjang kepengurusan, hingga adaptif terhadap kemajuan teknologi kekinian. “Kualitas anggota menjadi acuan Ikadin dalam berkarir yang profesional & proporsional,” tutupnya. “Patut dicatat, semua itu kami jadikan agenda dalam Munas Ikadin di Yogyakarta, 10 Maret 2022.”

Kaderisasi
Di tempat sama Ketua Ikadin DPD DKI Jakarta, Lutfi Marzuki SH CLA, menyatakan kesiapannya mensukseskan program DPP. “Kami siap memperkuat barisan advokat-advokat berkualitas yang melek teknologi informasi,” ujarnya usai dilantik di bilangan Perdatam, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (11/2).

Lutfi Marzuki mengungkapkan program prioritasnya mulai kaderisasi para advokat muda, yang akan digembleng dalam lembaga bantuan hukum, disalurkan magang di kantor-kantor pengurus atau advokat senior, hingga faham digitalisasi.
“Target kami memang mendukung setiap program DPP (Ikadin) termasuk menganalisis bentuk perubahan optimal atas kewenangan advokat dalam kemandirian profesi yang mulia dan terhormat, officium nobile,” ujar Lutfi, didampingi Sekretaris DPD, William. (Nanda/Red)

About Redaktur

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII