Home / Hukum & Kriminal / Selebgram Revina VT, “Inilah harga yang harus dibayar karena kesalahanku”

Selebgram Revina VT, “Inilah harga yang harus dibayar karena kesalahanku”

JNewstv com | JAKARTA.          Selebgram Revina VT mengaku habis-habisan menjalani setahun perseteruannya dengan motivator kondang Dedy Susanto. Mulai kerugian materi ratusan juta, terputusnya beberapa endors, hingga hujatan netizen dan kewajiban permintaan maaf.

“Jadi, aku sangat menyesal & ingin bertemu dengan pak Dedy Susanto untuk meminta maaf langsung, yaaah supaya tuntas, dan saya bisa hidup normal lagi (sebagai Selebgram),” ujar wanita ayu berkulit putih itu didampingi Rusdin Ismail SH MH, senior partners kantor LCP Law Firm, di Jakarta, Kamis (29/4).

Penyesalan sang Selebgram itu menjadi bagian yang harus dibayarkannya selain materi ratusan juta rupiah setelah penyidik Polda Metro Jaya menyita akun Instagram Revina VT. Permintaan maaf melalui media massa itu, katanya, merupakan bagian syarat damai yang diajukan Dedy Susanto dalam kesepakatan dua pihak disaksikan para kuasa hukum.

Kesepakatan damai itu, Rusdin Ismail mengungkapkan bahwa terhadap perkara yang dilaporkan saudara Dedy Susanto ini telah tercapai kesepakatan damai dan ditanda tangani oleh kedua pihak dan diketahui kuasa hukum. “Perdamaian itu di daerah Tebet, Jakarta Selatan, 7 April 2021,” urai pengurus DPP Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) itu.

Dijelaskannya, perdamaian itu dikarenakan kliennya dilaporkan tindak pidana pencemaran nama baik Dedy Susanto ke Polda Metro Jaya pada 21 Februari 2020. Penyidik Polda Metro pun memprosesnya hingga menyita akun Instagram Revina VT sebagai barang bukti.

Di bagian lain, Revina mengaku mendapat hikmah di balik perseteruan itu. Yaitu lulus sertifikasi advokat, diterima sebagai marketing start up, dan membuka usaha bersama teman. “Inilah harga yang harus aku bayar, dengan segala hikmahnya,” tutupnya.

Awal seteru

Nama Dedy Susanto ramai dibicarakan setelah ada pengakuan dari Revina VT bahwa DS mengajaknya berkolaborasi di YouTube. Tapi Selebgram itu lebih dulu mencari tahu sosok calon mitranya, yang konon motivator & terapis psikologis.
Informasi pun didapat lajang 25 tahun itu. Di antaranya Dedy pernah melakukan pelecehan atas pasiennya dengan modus mengajak korban terapi di kamar hotel, selain informasi bahwa Dedy tak memiliki lisensi praktik sebagai psikolog.

Singkatnya, informasinya disebar melalui medsos Instagram termasuk cerita percakapan korban yang belakangan menjadi polemik antar-netizen bahkan di antaranya menghujat Revina karena dianggap mematikan rejeki orang.

Tuduhan yang dianggap tak berdasar lantaran tidak kenal para korban dimaksud Revina serta meraih titel doktor (S-3) psikolog dengan telah menerbitkan tujuh buku terkait psikologi, Dedy melaporkan Revina VT terkait chat rekayasa & manipulasi data elektronik.

“Laporan polisi dia ke saya (24/2/2020) tidak ada pemanggilan polisi sama sekali sudah 6 bulan, karena korbannya memang tidak ada. Korban-korban fiktif yg sengaja dibuat untuk menjatuhkan saya. Laporan saya ke dia jelas berawal dari saya bilang bahwa LBGT bisa sembuh,” tulis akun diduga milik Dedy Susanto yang diunggah oleh @ifotainment. (HRN/Nanda)

About Redaktur

Check Also

Tim Jibom Gegana Brimob Malut Amankan Granat dan Mortir Peninggalan Perang Dunia II

MOROTAI, Teropong Malut Post — Dua granat dan satu mortir yang diduga merupakan peninggalan Perang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII