Keresahan dan Kegelisahan Anak -Anak Adat ditanah Kesultanan
Suba Jou Yang Mulia:
1. Jou Alam ma Kolano, Sultan Ternate
2. Jou Kie ma Kolano, Sultan Tidore
3. Jou Dehe ma Kolano, Sultan Bacan
4. Jou Jiko ma Kolano, Sultan Jailolo.
Bissmillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu
Suba Se-Salam Jou Makolano se Moloku Kie Raha
Persembahan dari Hati yang Tulus dan Ikhlas. Saya, H. Mohammad Abdullah Adam, Minangkabau–Tomagola, Suba Jou, mempersembahkan kalimat dari hati yang ikhlas dan tulus ini, sebagai wujud penghormatan dan cinta terhadap negeri Moloku Kie Raha, di atas keresahan dan kegelisahan yang dirasakan oleh anak-anak negeri, para tetua, serta balakusu sekano-kano yang menyaksikan ketimpangan, kekacauan, dan pencaplokan tanah-tanah ulayat atas nama negara.
Tanah warisan Al-Mulkiah, Moloku Kie Raha, kini seakan kehilangan marwahnya di hadapan para penguasa bangsa dan negara ini. Kekayaan alam dan tanah negeri ini terasa seolah tak lagi bertuan—rapuh, tanpa arah, dan kehilangan pegangan. Negeri ini seakan dibiarkan lunglai dalam derasnya arus kepentingan ekonomi dan kekuasaan yang merampas hak-hak dasarnya.
Tingkah dan perilaku para pejabat negara tak lagi mencerminkan adab atau penghormatan terhadap perjanjian luhur antara negara dan Kesultanan yang pernah mengatur keberlangsungan otonomi wilayah ini. Otonomi daerah kita diseragamkan dengan daerah lain seperti di Jawa, tanpa mengindahkan kearifan dan struktur sosial-budaya Moloku Kie Raha. Kekayaan alam dirampas dengan regulasi dan undang-undang negara, seakan tanah ini milik para konglomerat yang berlindung atas nama negara.
Suba se-salam Jou ma Kolano se Moloku Kie Raha.
Kekaguman dan kebesaran negeri Moloku Kie Raha sesungguhnya amat tinggi nilainya, namun kini kita seperti kehilangan jejak dan arah. Kita bertanya, di mana lagi anak-anak adat dapat bertumpu? Sejarah seolah berulang. Dahulu nenek moyang kita mempertahankan tanah ini karena kekayaan rempahnya. Kini, kita seolah dijajah oleh bangsa sendiri yang bernama Indonesia.
Apakah pekikan “Negara Kesatuan Republik Indonesia” benar-benar membawa nilai kesamaan hak bagi seluruh rakyatnya, terutama kami yang jauh dari pusat kekuasaan? Apakah sila kelima Pancasila, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, benar-benar ditegakkan?
Sebagai anak adat dan bagian dari generasi pewaris Alam ma Kolano, saya dengan hormat dan harap menyampaikan: Apakah kita akan terus membiarkan keadaan ini? Apakah kita rela mewariskan ketidakadilan dan keterasingan ini kepada generasi masa depan? Harapan rakyat atas tanah negeri ini terasa terkubur dalam diamnya para Bobato dan Kolano yang belum juga bersuara lantang menyikapi persoalan besar ini.
Suba Se-salam Jou ma Kolano se Moloku Kieraha.
Sebelumnya, kami mohon ampun dan izin untuk menyampaikan satu harapan dan seruan bersama: “Kembalikan Marimoi Ngone Futuru” ke tempat yang semestinya, demi menyatukan kembali cinta dan kasih sayang yang selama ini terpecah akibat ego dan kepentingan masing-masing. Sebagaimana kata bijak para tetua:
“Rio-rio fo maku rio, haso mai i dadi kaahe” tolong-menolong, yang berat pun jadi ringan. “Ngone doka dailako ahu yo ma fara-fara ino fo rubu se rame doka saya rako moi”.
Artinya, “kita bagaikan serumpun kehidupan, hidup berpencar-pencar tapi mari bersama dan beramai-ramai bagaikan indahnya seikat kembang. kita selalu bersatu jangan seperti dailoko”.
Suba Se-Salam Jou ma Kolano se Moloku Kie Raha.
Dolabololo di atas adalah pesan moral yang kuat—warisan luhur dari para tetuah kita—yang harus dijaga dan dipatuhi oleh setiap generasi Moloku Kie Raha. Di tengah kondisi hari ini, di mana generasi muda seolah kehilangan payung tempat mereka bisa basombar (berteduh) ketika hujan persoalan turun, nilai-nilai seperti dolabololo menjadi penuntun yang tak boleh diabaikan.
Izinkan kami, dengan kerendahan hati, menyampaikan permasalahan, saran, dan harapan demi masa depan Maluku Utara yang lebih baik. Negeri ini telah lama terjebak dalam tumpukan persoalan akibat kebijakan dan regulasi negara yang tidak berpihak, menjadikan kita miskin di atas lempeng emas dan nikel. Karena itu, kita perlu menyikapi persoalan ini bersama, agar arah kebijakan negara tidak semakin membahayakan tanah dan marwah kita.
PERMASALAHAN:
1. Regulasi dan Undang-Undang Investasi yang diterapkan di wilayah ini seolah meniadakan peran daerah dan hak masyarakat pemilik ulayat. Kekuasaan atas tanah dan seluruh kandungan bumi—dari kulit hingga isi—terkonsentrasi di tangan pemerintah pusat, terutama kementerian-kementerian yang mengatur investasi dan sumber daya.
2. Pengelolaan sumber daya alam yang begitu besar tidak menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat lokal. Kita hanya menerima pujian-pujian kosong dari para pemegang kekuasaan pusat, sementara kita lupa bahwa kekayaan alam ini bukan untuk dijual habis, tapi untuk diwariskan kepada generasi masa depan.
3. Pembangunan wilayah gugus pulau dan daerah pinggiran belum menyentuh secara adil dan merata. Kawasan-kawasan ini tertinggal jauh dibandingkan dengan pusat-pusat pembangunan di Indonesia, khususnya di Jawa, Sulawesi, dan Sumatera.
4. Pembagian pendapatan negara dari sektor sumber daya alam tidak mencerminkan keadilan. Semua ruang produksi dikendalikan pusat, sementara daerah yang memiliki kekayaan alam tersebut tidak diberikan akses atau informasi yang transparan mengenai kapasitas dan hasilnya.
5. Nomenklatur Provinsi “Maluku Utara” tidak lagi relevan secara historis dan kultural. Kita bukan perpanjangan dari Provinsi Maluku, karena kita adalah pemilik nama besar “Moloku Kie Raha”, yang telah mengganti nama kolonial “Maluku” peninggalan Belanda dengan jati diri kita sendiri.
6. Kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota tidak dapat bersuara lantang soal regulasi dan kebijakan pusat, karena mereka juga terikat dalam sistem kekuasaan tersebut. Harapan kepada mereka sering kali berujung pada kekecewaan karena keterbatasan keberanian atau ruang gerak.
7. Keagungan dan kekuatan Kesultanan di Maluku Utara terkesan sengaja dilemahkan oleh kekuasaan negara melalui instrumen politik. Tokoh adat, masyarakat adat, dan anak-anak adat perlahan disisihkan dari pengambilan keputusan dan proses pembangunan.
Suba Jou ma Kolano Se Moloku Kie Raha.
Inilah saatnya kita bersatu. Bangkitkan kembali kesadaran kolektif. Jangan biarkan warisan leluhur kita hancur oleh diam dan tunduk. Kita tidak sedang melawan negara, tetapi mengembalikan marwah dan keadilan kepada tanah yang telah memberi kehidupan dan makna bagi kita semua.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Ternate 12 Juni 2025
Anak Adat Maloku Kie Raha
Sobu Jou
H. MOHAMMAD ABDULLAH ADAM MINANGKABAU BIN TOMAGOLA
JNewstv.com Berita Fakta & Realita