JNewstv.com | Tobelo.
Mengatasi permasalahan penyebaran virus Pandemi Corona/Covid-19, Pemerintah di Kabupaten Halmahera Utara, siapkan anggaran sebesar 8 Milyar, dari Dana Insentif Daerah (DID).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halut, Mahmud lasidji, ST, menjelaskan bahwa Pemkab Halut bakal melakukan realokasi anggaran untuk penanggulangan covid-19. Pengalihan atau pergeseran anggaran tentu mengacu pada aturan dan regulasi yang ada yaitu Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) No.440/2436/ SJ, tentang penanganan penyebaran Covid-19 dan Surat Menteri Keuangan No. 19/PMK.07/2020, Tentang penyaluran penggunaaan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Insentif Daerah (DID) dalam rangka penanganan Covid-19,” Rabu 01/04/2020.
Lanjut Lasidji, bahwa Kebijakan Pemda Halut dalam penanganan Covid-19 sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat, sehingga kita lakukan pertama yaitu pergeseran Dana Insentif Daerah (DID) yang kurang lebih ada 8 Milyar, untuk Corona/Covid-19.
Sedangkan Untuk Dana Alokasi Kusus (DAK) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) digunakan sesuai dengan kondisi masing masing di Puskesmas yang ada di kecamatan maupun desa oleh Dinas Kesehatan yang saat ini kami masih menunggu usulan untuk penyesuaian dana operasionalnya.
Lasidji, menambahkan bahwa saat ini anggaran tersebut baru di usulkan oleh Tim TAPD bersama DPRD Halut, dengan total anggaran 8 Milyar yang di ambil dari DID dan kami sementara masih menunggu usulan dari masing-masing bidang yang ada di gugus tugas, sehingga yang secepat mungkin di gunakan untuk menanggulangi covid-19,” Jelasnya. (Roby)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita