JNewstv com | Halteng
Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah(Halteng) tentang dua buah ranperda, semakin memanas karena keputusan rapat pembahasan ranperda yang di ajukan oleh Pemkab Halteng. (23/12/2021)
Ketua komisi III Aswar Salim protes terhadap pimpinan DPRD di ruangan sidang istimewa dalam rangka pengesahan dua ranperda yang di usulkan pemkab Halteng yang di anggap terburu-buru.
Keributan ini bermula dari sikap ketiga pimpinan dan anggota DPRD yang bernyali kerupuk sehingga terjadi alok dalam ruangan paripurna. Aswar meminta agar dua buah ranperda yang di usulkan oleh Pemkab Halteng jangan terlalu cepat di sahkan sebab belum terlalu urjens, seharusnya yang menjadi agenda penting adalah yang telah disepakati bersama yakni melakukan reses. Tegas Aswar

Di tengah diskusi yang kian memanas namun sidang paripurna ke dua belas di lanjutkan dengan pengesahan dua buah ranperda yang di sampaikan oleh Wakil Bupati Halmahera Tengah Abdurrahim Ode Yani. berjalan sampai selesai dan di serahkan langsung kepada Ketua DPRD Halteng Hi Sakir Ahmad.(Kemal Swedya)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita