Home / Berita / Silaturahmi Pokdar Kamtibmas dan Kejari Halteng Perkuat Sinergi Penanganan Laporan Masyarakat

Silaturahmi Pokdar Kamtibmas dan Kejari Halteng Perkuat Sinergi Penanganan Laporan Masyarakat

HALTENG, JNewstv.com – Komitmen memperkuat hubungan antara masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan aparat penegak hukum kembali ditegaskan melalui pertemuan Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Polda Maluku Utara bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah. Senin (21/09/26)

Silaturahmi tersebut dilakukan Kepala Divisi Provinsi Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Polda Maluku Utara, Dodi S.H. Nay, disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah, Azhari Syam, S.H., M.H.

Pertemuan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah (Kejari Weda) beralamat di Jalan Trans Halmahera, Desa Wedana, Kecamatan Weda dalam suasana penuh keakraban. Namun, di balik agenda silaturahmi tersebut, pembahasan diarahkan pada hal yang cukup penting, yakni bagaimana masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum sekaligus menyampaikan laporan melalui mekanisme yang benar.

Kepala Kejari Halmahera Tengah, Azhari Syam, mengatakan pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait berbagai persoalan hukum yang terjadi di wilayah kerja Kejari Halteng.

“Yang terpenting adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ketika masyarakat datang memberikan laporan atau menyampaikan hal-hal yang dianggap penting, itu merupakan tugas kami untuk menerima dan menindaklanjutinya,” ujar Azhari.

Ia menegaskan, laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana, termasuk dugaan korupsi yang terjadi di desa-desa maupun wilayah kecamatan yang masuk dalam wilayah hukum Kejari Halmahera Tengah, akan menjadi perhatian apabila disampaikan melalui mekanisme yang sesuai.

“Kalau ada laporan masyarakat menyangkut dugaan korupsi di desa maupun wilayah lain yang masuk dalam wilayah hukum Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah, tentu akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai ketentuan. Jika terdapat dasar dan bukti yang cukup, maka proses hukum akan berjalan,” tegasnya.

Menurut Azhari, keberadaan Pokdar Kamtibmas juga memiliki posisi strategis karena organisasi tersebut berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam berbagai aktivitas sehari-hari.

Pokdar Kamtibmas diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban serta menyampaikan setiap persoalan melalui saluran yang tepat.

“Pokdar Kamtibmas bersentuhan langsung dengan masyarakat setiap hari. Karena itu, kami ingin masyarakat memahami bahwa apabila menemukan persoalan yang diduga berkaitan dengan pelanggaran hukum, jangan hanya membicarakannya di media sosial. Sampaikan melalui mekanisme resmi,” ujarnya.

Sementara itu, Dodi S.H. Nay mengingatkan masyarakat Maluku Utara, khususnya masyarakat Halmahera Tengah, agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Menurut Dodi, perkembangan media sosial memang membuat informasi dapat tersebar dengan cepat. Namun, penyampaian informasi di media sosial tidak serta-merta menggantikan mekanisme laporan hukum secara resmi.

“Jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu hoaks yang berkembang. Kita sebagai masyarakat Maluku Utara, khususnya di Halmahera Tengah, harus mendukung kinerja aparat penegak hukum,” kata Dodi.

Ia menambahkan bahwa media sosial seperti Facebook merupakan sarana informasi publik, sementara laporan resmi harus disampaikan kepada lembaga penegak hukum yang memiliki kewenangan.

“Kalau masyarakat hanya mengadu melalui Facebook, itu bukan berarti proses hukum otomatis berjalan. Facebook adalah jendela informasi publik. Tetapi ketika masyarakat datang memberikan laporan secara resmi ke Polsek, Polres atau Kejaksaan, itu menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan tindak lanjut sesuai tugas dan kewenangannya,” jelasnya.

Dodi menilai, keberadaan Pokdar Kamtibmas Bhayangkara dapat menjadi salah satu penghubung komunikasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Ia menjelaskan, anggota Pokdar Kamtibmas berasal dari berbagai latar belakang dan profesi, sehingga memiliki ruang interaksi yang cukup luas dengan masyarakat.

Karena itu, menurutnya, persoalan masyarakat dapat diarahkan agar disampaikan melalui prosedur yang benar, bukan hanya menjadi perbincangan di ruang publik maupun media sosial.

“Yang kita bangun adalah sinergi. Pokdar Kamtibmas bersama aparat penegak hukum harus hadir memberikan pemahaman kepada masyarakat, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang benar,” ujarnya.

Dodi juga menyinggung pentingnya prinsip kesetaraan dalam penegakan hukum, khususnya ketika aparat menerima laporan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Kalau berbicara mengenai dugaan korupsi, semuanya harus berdasarkan hukum dan bukti. Tidak boleh ada pandang bulu. Tidak ada manusia yang kebal terhadap hukum dan tidak boleh ada pihak yang diistimewakan di mata hukum,” tegas Dodi.

Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Polda Maluku Utara dengan Kejari Halmahera Tengah dapat terus berjalan.

Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong masyarakat semakin memahami mekanisme hukum, berani menyampaikan laporan secara resmi, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Halmahera Tengah.

Ilham Husen

About jnews

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII