JNewstv.com | Tobelo.
Ratusan masyarakat adat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Suku Adat Kao, Boeng dan Modole, kecamatan Kao Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Tobelo. Rabu 10/06/2020.
Unjuk rasa yang di kawal ketat oleh personil Kepolisian dan TNI, adalah untuk menyampaikan aspirasi tentang keabsahan Simon Toloa, sebagai Sangaji Suku Pagu yang sah. Yang saat ini dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Tobelo Perkara: 13/Pdt.G/2020/PN TOB, antara Sangaji Simon Toloa dengan Afrida Ngato.
Ketiga suku ini, menolak Afrida Ngato selaku kepala suku sangaji Pagu karena tudak memiliki surat legitimasi yang sah dari Kesultanan Ternate dan bertentangan dengan Falsafah Budaya Moloku Kie Raha Bahwa tidak ada Pemimpin Suku Seorang Perempuan.


Usai melakukan orasi di depan kantor Pengadilan Negeri Tobelo, kordinator aksi Isak Bicara, meminta perwakilan dari pengadilan untuk keluar dan menerima pernyataan sikap ketiga suku yang tertuang dalam Panca Solidaritas.
Sementara itu perwakilan Pengadilan Negeri Tobelo, Kharis M Harison SH, usai menerima pernyataan sikap (Panca Solidaritas), dihadapan para aksi massa menuturkan bahwa apa yang sudah kami terima ini akan kami sampaikan kepada pimpinan Ibu Ketua Pengadilan Negeri Tobelo. (Roby)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita