JNewstv.com | Jakarta – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp22.591.320.000 dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Sumatera Selatan. Empat tersangka, yang terdiri dari pejabat PT Waskita Karya dan Direktur Utama PT Perentjana Djaja, kini ditahan selama 20 hari di Rutan …
Read More »
JNewstv.com Berita Fakta & Realita