JNewstv.com | Labuha – Dua terlapor dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong yang melibatkan Sultan Muda Bacan, M. Irsyad Maulana, belum memenuhi panggilan pihak kepolisian. Kasat Reskrim polres Halsel melalui Kanit 2 SatReskrim, Aipda Ikram Tuatoy, menyatakan akan melayangkan panggilan kedua pada Jumat mendatang. “Saat ini Polisi telah memanggil dua …
Read More »
JNewstv.com Berita Fakta & Realita