Home / Berita / Dua Terlapor Kasus Sultan Bacan Belum Penuhi Panggilan Polisi
Satuan Reserse polres Halmahera Selatan (Dok, istimewa)

Dua Terlapor Kasus Sultan Bacan Belum Penuhi Panggilan Polisi

Satuan Reserse dan Kriminal polres Halmahera Selatan (Dok, istimewa)

JNewstv.com | Labuha – Dua terlapor dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong yang melibatkan Sultan Muda Bacan, M. Irsyad Maulana, belum memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Kasat Reskrim polres Halsel melalui Kanit 2 SatReskrim, Aipda Ikram Tuatoy, menyatakan akan melayangkan panggilan kedua pada Jumat mendatang.

“Saat ini Polisi telah memanggil dua terlapor dalam kasus ini yakni BM dan IS, namun keduanya belum memenuhi panggilan,” ungkapnya, Rabu (21/8/2024).

Ikram menambahkan, jika kedua terlapor tersebut masih tidak memenuhi panggilan, pihaknya akan mengambil tindakan lebih lanjut.

“Jika nanti kedua terlapor tersebut juga tidak ada itikad baik, maka kami akan datangi langsung untuk pemeriksaan,” tegasnya.

Sebelumnya, Polres Halmahera Selatan telah menerima tiga Laporan Polisi terkait kasus ini.

Selain M. Irsyad Maulana, lima akun Facebook lainnya juga turut dilaporkan dalam kasus yang kini memasuki tahap pemeriksaan saksi terlapor ini.

About Moch

Check Also

Tidak Hanya Dapat Jadwal Yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah

JNewstv.Com | Bengkulu – Kepastian jadwal dan kecepatan proses jadi manfaat yang dirasakan masyarakat saat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII