JNewstv.com. Halmahera Barat_ Pengadilan Negeri (PN) Ternate secara resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh RMD alias Elang, tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 4 tahun di Kabupaten Halmahera Barat. Kamis (06/08/26) Dalam putusan perkara Nomor 4/Pid.Pra/2026/PN Tte, Hakim Tunggal Hayadi, S.H., M.H., menyatakan bahwa seluruh rangkaian tindakan …
Read More »
JNewstv.com Berita Fakta & Realita