JNewstv | Jakarta – Kejaksaan Agung RI, melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, mengumumkan persetujuan permohonan penyelesaian perkara narkotika dengan mekanisme restorative justice. Keputusan ini disampaikan dalam ekspose virtual yang berlangsung pada 28 Oktober 2024. Kasus ini melibatkan tersangka Muhammad Tauhid dari Kejaksaan …
Read More »Home / Tag Archives: Kejaksaan Agung Implementasikan Restorative Justice untuk Pengguna Narkotika di Lombok Tengah
JNewstv.com Berita Fakta & Realita