JNewstv.com | JAKARTA: Sekjen Kementerian Perdagangan, Suhanto, mengisyaratkan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 92 tahun 2020 mendorong percepatan perdagangan antar-pulau termasuk pulau terluar Indonesia. “Perencanaan pengiriman barang dari daerah surplus ke daerah minus menjadi lebih mudah, tepat, dan terkontrol dengan baik. Sehingga tidak akan terjadi kesenjangan harga dan terdapat jaminan …
Read More »
JNewstv.com Berita Fakta & Realita