JNewstv.com | Jakarta. Undang -undang nomor 8 tahun 2016, tentang Disabilitas dan UU 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan di nilai oleh Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar tidak melindungi pencari kerja bagi penyandang Difabel. Pasalnya masih ada penyandang Disabilitas yang mengalami diskriminasi seperti PHK (dipecat).(09/12) Timboel Siregar mengatakan …
Read More »
JNewstv.com Berita Fakta & Realita