HALTENG, JNewstv.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara, berencana mendatangkan 100 tenaga pendidik dari Pulau Jawa. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halteng, Muksin Ibrahim, saat ditemui wartawan JNewstv.com pada Selasa, 5 Agustus 2025, menjelaskan bahwa program tersebut masih dalam tahap perencanaan dan akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Rencana mendatangkan 100 guru dari Jawa adalah bagian dari strategi kolaboratif. Bukan untuk menggurui, tapi untuk saling belajar, bertukar pengalaman, dan meningkatkan mutu pembelajaran di Halmahera Tengah,” ujar Muksin.
Ia menyebutkan, sebelum kontrak kerja ditetapkan, pihaknya bersama Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), dan jajaran Dinas Pendidikan akan berkonsultasi langsung ke Kemendikbudristek di Jakarta. Konsultasi tersebut bertujuan untuk mendapatkan arahan mengenai lembaga atau yayasan pendidikan yang kompeten, serta memperoleh surat rekomendasi resmi sebagai dasar perekrutan tenaga pengajar.
“Setelah mendapat petunjuk dan rekomendasi dari kementerian, barulah kontrak kerja dengan para guru dari Jawa difinalisasi,” lanjutnya.
Menurut Muksin, kontrak kerja rencananya akan berlangsung selama satu tahun. Evaluasi akan dilakukan setelah masa kontrak berakhir, untuk melihat sejauh mana dampak positif yang ditimbulkan, baik dari sisi metode maupun hasil pembelajaran.
“Tujuan utama kami bukan karena meragukan kualitas guru lokal. Justru sebaliknya, kami ingin agar ada transfer pengetahuan dan metode baru yang dapat memperkaya wawasan guru-guru di Halmahera Tengah. Nantinya, guru lokal bisa menyerap model pembelajaran yang baik dari guru luar dan mengembangkan kembali dengan pendekatan lokal,” tambahnya.
Terkait dengan besaran gaji atau tunjangan bagi 100 guru kontrak tersebut, Muksin menegaskan bahwa hal itu belum dibahas secara rinci.
“Soal gaji per orang masih menunggu hasil konsultasi dengan kementerian. Setelah ada keputusan final, baru akan ditetapkan besaran honor guru kontrak,” tutup Muksin.
Reporter: Ilham Husen
JNewstv.com Berita Fakta & Realita