Home / Berita / Tersangka Kedelapan Kasus Sibenpopo Serahkan Diri ke Polres Halteng

Tersangka Kedelapan Kasus Sibenpopo Serahkan Diri ke Polres Halteng

HALTENG, JNewstv.com — Penanganan kasus Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), memasuki babak baru. Satu tersangka berinisial FOM menyerahkan diri ke Polres Halmahera Tengah, sehingga total tersangka dalam perkara tersebut kini mencapai delapan orang.

FOM menyerahkan diri pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 18.37 WIT. Kedatangannya ke Polres Halteng menambah daftar tersangka yang kini telah berada dalam penanganan aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Polda Maluku Utara telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Setelah penetapan itu, dua tersangka lainnya juga menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Terakhir, FOM secara sukarela mendatangi Polres Halteng dan menyerahkan diri.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah kooperatif yang dilakukan FOM dengan datang secara langsung kepada pihak kepolisian.

Menurut Kapolda, sikap kooperatif tersebut merupakan langkah positif dalam mendukung proses penegakan hukum terhadap perkara yang sedang ditangani.

Arif menegaskan, dengan telah berada dalam penanganan kepolisian, seluruh tersangka akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Proses hukum tetap mengedepankan prinsip profesional, transparansi dan berkeadilan,” tegas Arif.

Polda Maluku Utara juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh stakeholder yang selama ini turut membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif.

Menurut kepolisian, dukungan berbagai elemen masyarakat sangat penting dalam mendorong penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Penyerahan diri FOM diharapkan menjadi langkah positif dalam penyelesaian perkara Sibenpopo sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kembali rasa aman dan persaudaraan masyarakat di wilayah Patani Barat.

Kepolisian mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi keamanan, ketertiban, persatuan dan kedamaian selama proses hukum berlangsung.

Ilham Husen

About jnews

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII