Home / Pariwisata / Destinasi / Tidak Beretika Oknum Kades Hapo Morotai Jaya Buyung Bagindo Diduga Mencaci Wartawan yang Melakukan Tugas Jurnalistik

Tidak Beretika Oknum Kades Hapo Morotai Jaya Buyung Bagindo Diduga Mencaci Wartawan yang Melakukan Tugas Jurnalistik

JNewstv.com | Malut, Morotai – Seorang oknum kepala desa di Hapo, Kecamatan Morotai Jaya, Kabupaten Morotai, diduga mengeluarkan kata-kata kasar terhadap seorang wartawan yang sedang menjalankan tugasnya dalam mencari informasi mengenai penggunaan anggaran dana desa. Sikap kepala desa ini dinilai bertentangan dengan etika kepemimpinan serta aturan perundang-undangan terkait keterbukaan informasi publik. Kamis (07/11/24)

Insiden tersebut melibatkan Kepala Desa Hapo Buyung Bagindo dan Wahyu, seorang wartawan biro Morotai dari media online JNewsTV.com Morotai. Dalam percakapan melalui pesan WhatsApp yang diterima pada Selasa (5/11/2024), kepala desa tersebut menggunakan kata-kata yang tidak pantas, seperti cacian, sebagai bentuk makian terhadap Wahyu yang mencoba mengonfirmasi sejumlah laporan dari masyarakat.

Tindakan kepala desa ini mengundang perhatian, terutama karena kewajiban pejabat publik, seperti kepala desa, adalah memberikan informasi yang transparan terkait penggunaan anggaran dana desa serta program kerja desa yang menjadi bagian dari tanggung jawabnya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pejabat pemerintahan di semua tingkatan wajib menyediakan informasi yang terbuka dan akurat kepada masyarakat, terutama mengenai anggaran dan pelaksanaan program yang menggunakan dana desa.

Upaya Wahyu untuk mewawancarai kepala desa Hapo berangkat dari laporan masyarakat yang mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran dana desa, terutama terkait program ketahanan pangan. Masyarakat menduga bahwa program tersebut tidak dilaksanakan secara terbuka, sehingga menimbulkan keresahan di tengah warga. Laporan ini mendorong Wahyu untuk mengonfirmasi informasi tersebut langsung ke pihak desa.

Namun, upaya Wahyu menemui hambatan ketika kepala desa tidak merespons dengan baik dan justru menolak memberikan keterangan yang seharusnya menjadi hak masyarakat untuk mengetahui. Bahkan, Inspektorat Morotai telah diminta oleh warga untuk mengaudit penggunaan dana desa Hapo.

Terkait insiden ini, banyak pihak menilai bahwa seorang kepala desa semestinya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, termasuk dalam hal keterbukaan informasi. Selain itu, berdasarkan aturan yang ada, kepala desa diwajibkan untuk bersikap profesional dan menghormati peran wartawan sebagai bagian dari sosial kontrol yang berfungsi menyampaikan informasi faktual kepada publik.

Peran wartawan dalam hal ini sangat penting demi transparansi pemerintahan di tingkat desa, agar setiap anggaran dan program kerja yang dijalankan sesuai dengan amanat undang-undang serta harapan masyarakat. Keterbukaan informasi akan membantu masyarakat memahami sejauh mana dana desa digunakan untuk program-program yang bermanfaat bagi mereka.

Kejadian ini sekaligus menegaskan pentingnya pejabat publik untuk lebih memahami dan menghargai peran pers sebagai mitra masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Penulis: Wahyu

 

About jnews

Check Also

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

JNewstv.Com | Nusantara– ATR/BPN Dekat mengubah pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Program tersebut menghadirkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII