
JNewstv.com, Tidore Kepulauan – Harta kekayaan Wakil Walikota Tidore Kepualauan Maluku Utara, Muhamad Sinen, priode 2021 diduga belum dilaporkan nilainya ke Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, ketika ditelusuri oleh Jnewstv.com di situs elhkpn.kpk.go.id, tidak ditemukan harta kekayaan orang nomor dua di Tidore Ini dicantumkan kedalam, justru terdaftar hartanya hanyalah milik Walikota Tidore , Ali Ibrahim.
Ali diketahui menyetorkan harta kekayaannya pada Desember priode Tahun 2021 sebanyak Rp 11. 151. 138. 253 atau 11,1 miliar.
Sebaliknya, bila dibandingkan dengan tetangga sebelahnya Wakil Walikota Ternate, Jasri Usman sudah terlebih dahulu melaporkan harta kekayaannya ke Lembaga Anti Korupsi tersebut.
Jasri diketahui melaporkan harta kekayaannya pada periode Tahun 2021 terdaftar sebesar Rp. 1.119.043.876, sebelum dirinya hengkang dari jabatannya sebagai Wakil Walikota Ternate waktu itu.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri telah mewanti-wanti agar penyelenggara negara dapat melaporkan harta kekayaannya secara berkala.
Selain Firli, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, juga mengimbau kepada seluruh pejabat untuk patuh menyampaikan LHKPN mereka dengan jujur dan tepat waktu.
Seperti diketahui, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan salah satu upaya di Indonesia, untuk mencegah terjadinya korupsi. (Arya Duta).
JNewstv.com Berita Fakta & Realita