
JNewstv.com | Jakarta – Donny Gahral Adian meminta Polres Halmahera Selatan (Halsel) bersikap netral dalam memproses laporan adiknya, Maulana MPM Djamal Syah, terhadap Sultan Bacan ke-22 Muhammad Irsyad Maulana Syah.
“Saya meminta agar Kepolisian bisa bersikap netral sebagai aparat negara dalam melihat semua warga, khususnya warga Halsel sama di mata hukum. Artinya, saya minta LP adik saya diproses,” ujar Donny, Selasa (30/7/2024).
Donny menegaskan mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan adiknya terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook yang dilakukan Irsyad.
Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.
Mantan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) ini juga masih menunggu bukti wasiat yang disampaikan Jo Gugu Kesultanan Bacan, Ompu Mochdar beberapa pekan lalu.
Donny berharap melalui proses di kepolisian, Irsyad bisa membeberkan bukti tersebut.
“Kita negara hukum, negara Pancasila, maka keadilan itu di atas segala-galanya. Saya ingin kami keluarga almarhum Djamal Kamarullah diperlakukan adil,” tegasnya.
Tercatat sudah ada tiga laporan terhadap Muhammad Irsyad Maulana Syah ke Polres Halsel.
Selain dari Maulana MPM Djamal Syah, laporan juga datang dari Dano Sanusi Iskandar Alam dan Lembaga Palingpungang Ompu Bangsa Nang Ompu Anak-Anak Lipu Adat Bacan.
Donny juga berharap proses hukum ini bisa membuka kebenaran dan siapa yang keliru akan mendapatkan ganjaran sesuai hukum yang berlaku.
Ia menekankan pentingnya asas keadilan dan kesetaraan dalam memproses laporan masyarakat agar publik bisa memahami permasalahan ini.
JNewstv.com Berita Fakta & Realita