
JNewstv. com | Ternate – Malut
Tentara Nasional Angkatan Udara (TNI AU) melakukan penandatangan perjanjian kerjasama / MoU dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Maluku Utara (Malut) terkait komitmen dan kerjasama dalam penyelesaian permasalahan aset tanah yang dikuasai oleh Pangkalan Udara (Lanud) Leo Watimena serta penyerahan Surat Keputusan pembatalan sertifikat Museum Perang Dunia II dan Trikora di Morotai hasil dari dikabulkannya gugatan sengketa klaim penguasaan tanah dengan Pemda Morotai. Hal ini dikatakan Pangkoopsud III Biak, Marsekal Muda (Marsda) TNI Samsul Rizal S.I.P., M.Tr.(Han) kepada media di Hotel Sahid Bela,Ternate,Malut (22/05/22)
Marsda TNI Samsul Rizal mengatakan dirinya berkunjung ke Ternate memenuhi undangan dari Kepala kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Malut,Abdul Azis untuk melaksanakan MoU dengan Kanwil BPN Malut soal komitmen dan kerjasama penyelesaian persoalan-persoalan sengketa tanah yang dikuasai TNI AU dalam hal ini Lanud Leo Watimena di Maluku Utara.
“Saya berterima kasih kepada Komandan Lanud Leo Watimena, Kolonel Pnb Erick Rofiq Nurdin, M.Han., yang sudah dari awal telah menyelesaikan persoalan gugatan tanah antara TNI AU dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai,” ucapnya.

Pangkoopsud III Biak menjelaskan bahwa dirinya tidak melihat sisi menang kalahnya namun hanya melihat persoalan hukum dalam status tanah yang sama-sama milik negara.
“Kepemilikan tanah tersebut tidak ada masalah, hanya status tersebut menjadi jelas dengan penentuan sehingga tidak menjadi double atau sertipikat ganda,” jelas Marsda Rizal.
Terang dia, hal ini juga terobosan bagi kedua pihak antara TNI AU dan khususnya BPN yang ikut membantu menyelesaikan persoalan tersebut dengan melakukan MoU sehingga tidak ada lagi permasalahan sampai ke pengadilan.
“Dengan adanya mediasi ini, kita tidak perlu sampai ke pengadilan hingga sampai sidang berbulan-bulan, cukup dengan memberikan bukti-bukti penguasaan maka kami tidak sekaligus atau semena-mena mengusir warga yang tinggal atau menempati lahan TNI AU,” ujar Jenderal bintang dua ini.
Tambahnya, kegiatan ini sangat bagus, karena bisa mempertemukan dengan pihak-pihak yang berkepentingan sehingga muncul keterbukaan antara TNI AU, Pemda dan masyarakat.
“TNI AU punya kepentingan dalam bidang pertahanan, BPN sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa dengan Pemda maupun masyarakat, karena semua ini untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia,” aku Marsda Rizal.
Marsda Rizal berharap persoalan-persoalan atau sengketa dengan masyarakat maupun Pemda setempat dapat diselesaikan dengan di mediasi oleh BPN secara damai tanpa kekerasan.
“Kita membangun sinergitas antara lembaga dan masyarakat serta Pemda demi keutuhan NKRI yang kita cintai bersama,” tutupnya. (Red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita